NYI Raden Calvinca Naomi Poerawinata, mengenyam pendidikan tinggi di dua negara berbeda adalah hal yang tidak mudah baginya. Namun, dirinya membuktinya bahwa mampu dan kini telah dinyatakan lulus.
Dalam menjemput kelulusannya, ia perlu menyelesaikan dua tugas akhir berupa penelitian hukum dengan judul yang sama yaitu tentang hak penyandang disabilitas pada Agustus lalu.
Mengkaji soal hak penyandang disabilitas, Vinca teringat akan perjalanan yang pernah ia lalui sebelumnya.
Baca juga: UGM Raih Peringkat Pertama dalam QS World University Rankings: Sustainability 2025
Nyi Raden Calvinca Naomi Poerawinata Berhasil Lulus di Dua Universitas yang Beda Negara
Ia pernah menjadi sukarelawan untuk anak-anak berkebutuhan khusus dan berkesempatan bertemu dengan pemimpin perempuan pejuang hak disabilitas yang menulis undang-undang hukum disabilitas di Uni Eropa.
Vinca berhasil menulis skripsi berjudul Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Evaluasi Implementasi Pasal 24 (5) Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas untuk menempuh pendidikan di Indonesia Studi Kasus di Universitas Gadjah Mada.
Baginya, tulisan ini memantik segala rasa keingintahuan untuk melihat perbandingan fasilitas dan hak-hak yang diberikan penyandang disabilitas di Indonesia dan Eropa.
Kini, Vinca merasa lega setelah empat tahun bekerja keras menyelesaikan studi di dua universitas. Dalam waktu yang hampir bersamaan ia lulus dari Fakultas Hukum UGM dan Maastricht University.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pada Wisuda Program Sarjana dan Sarjana Terapan Periode I TA 2024/2025, 21 November 2024 lalu, ia dinyatakan lulus dari program internasional Fakultas Hukum UGM. Sementara pada 5 Desember 2024 ini, ia diwisuda di European Law School, Maastricht University, Belanda.
Vinca menyandang gelar ganda (double degree) dari International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Hukum UGM dan European Law School, Maastricht University, Belanda.
Dengan kelulusan itu, Vinca pun berhak atas dua gelar. Gelar Sarjana Hukum (S.H) dari Universitas Gadjah Mada dan Legum Baccalaureus (LL.B) dari Maastricht University. [Din]