• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Tampil Fashionable dengan Mix and Match Hijab Style Lebih dari 2 Gaya

05/10/2021
in Fashion, Unggulan
Banyak Istri Kini Jadi Tulang Punggung bukan Tulang Rusuk

(foto: depositphotos)

85
SHARES
656
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Siapa bilang berbusana muslim tidak bisa dipadupadankan? Kamu bisa tampil fashionable dengan mix and match hijab style lebih dari dua gaya.

Jika kamu memiliki busana standar seperti rok bawahan, celana palazo, dress tanpa lengan dan pasmina atau kerudung segi empat maka kamu bisa melakukan padu padan atau mix and match busana dengan lebih dari 2 gaya.

Inti dari mix and match adalah memadukan beberapa pieces pakaian menjadi bermacam-macam gaya. Jangan takut untuk memadukan warna meski terlihat kontras asal tidak terlalu mencolok.

Tampil Fashionable dengan Mix and Match Hijab Style Lebih dari 2 Gaya

Apabila tidak percaya diri dengan warna-warni, dapat juga mix and match dengan warna-warna dasar seperti hitam, abu, coklat, dan cream.

Gaya mix and match juga dapat dipercantik dengan aksesoris seperti bros, tas, kaus kaki dan sepatu yang ada.

Beberapa rekomendasi berikut bisa kita terapkan saat mengenakan khimar.

Baca Juga: IKYK dan Rabbani.co Bantu Anak-Anak Terdampak Covid-19 Lewat Fesyen

Khimar dengan long dress

Padu padan khimar dengan long dress sudah umum diaplikasikan. Long dress mampu menutup aurat tubuh sepenuhnya. Bahkan khimar juga menambah porsi yang pas. Pemilihan busana ini cocok juga untuk kegiatan sehari-hari tapi tetap elegan.

Khimar dengan gamis motif

Tampilan khimar dengan gamis motif juga tidak bisa diabaikan. Kesan fresh dan modis ini akan cocok sekali dengan kita yang aktif. Permainan pada motif dan khimar bisa menambahkan segar dan semangat. Jangan lupa juga untuk menambahkan aksesoris agar terlihat lebih feminin.

Khimar dengan gamis warna pastel

Setelah tadi memilih gamis motif untuk kesan segar, pemilihan gamis warna pastel bisa membuat kita tampak lebih anggun. Hasil tampilan lebih menyenangkan saat memilih warna senada antara gamis dan khimar. Kita juga bisa menambahkan tas berwarna cream lembut agar terlihat semakin feminin.

Baca Juga: Inspirasi Outfit French Khimar yang Kian Diminati Muslimah

Khimar dengan gamis kancing di depan

Umumnya, gamis memiliki cutting lurus. Namun, padu padan khimar dengan gamis kancing di depan juga sangat indah. Apalagi untuk muslimah yang ingin tampil lebih sporty. Kita bisa memilih gamis dengan warna navy dan khimar dengan warna senada atau lebih gelap. Dijamin, tampilan kita akan semakin memukau.

Khimar dengan long dress berornamen bunga atau payet

Untuk tampilan satu ini memang cocok digunakan saat acara formal. Misalnya, mendatangi acara pernikahan atau kegiatan resmi lainnya. Long dress dengan ornamen bunga atau payet menambah kesan mewah pada tampilan. Terlebih pemakaian khimar juga menambah cantik. [Wnd/ind]

Tags: Tampil Fashionable dengan Mix and Match Hijab Style Lebih dari 2 Gaya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Akhirnya Warga Kennesaw AS akan Miliki Masjid Sendiri

Next Post

Tingkatkan Mutu, Guru Pendidikan Agama Islam Ikut Kursus ke Oxford University

Next Post
Tingkatkan Mutu, Guru Pendidikan Agama Islam Ikut Kursus ke Oxford University

Tingkatkan Mutu, Guru Pendidikan Agama Islam Ikut Kursus ke Oxford University

Karena Lele, Rangga Umara Capai Omzet Miliaran

Karena Lele, Rangga Umara Capai Omzet Miliaran

Dompet Dhuafa Kolaborasi Dengan Lapisan Masyarakat Bantu Longsor Banjarnegara dan Banjir Garut

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8434 shares
    Share 3374 Tweet 2109
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3801 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11341 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4314 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4603 shares
    Share 1841 Tweet 1151
  • PCOS Resmi Berganti Nama Menjadi PMOS, Ahli Nilai Istilah Lama Tak Lagi Relevan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga