• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tanah Wakaf Harus Diproduktifkan

14/10/2020
in Ekonomi
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Idealnya seluruh tanah wakaf yang potensial produktif telah disertifikasi sehingga memiliki legalitas, terlindungi secara hukum dan mudah diproduktifkan. Untuk ini, diperlukan kesungguhan nazir, KUA dan komponen terkait lainnya di seluruh Aceh.

Demikian kata Ketua BWI Aceh Dr. H.A. Gani Isa, S.H., M.Ag dalam forum pembinaan nazir wakaf angkatan kedua di aula Kanwil Kemenag Aceh, Selasa, 13 Oktober 2020. Pembinaan angkatan pertama berlangsung Senin kemarin dan dibuka Kakanwil Kemenag Aceh, Dr. Muhammad Iqbal, S.Ag., M.Ag.

Menurut A. Gani Isa, upaya memproduktifkan wakaf perlu terus menerus dilakukan melalui peningkatan peran BWI dan kapasitas nazir.

“Dengan demikian, nazir mampu mengelola wakaf secara profesional,” katanya.
[gambar1]
Untuk itu, pihaknya telah membentuk 11 perwakilan BWI kabupaten/kota untuk memastikan regulasi wakaf dapat dilaksanakan dengan baik, melakukan pembinaan nazir berkelanjutan dan memetakan tanah wakaf yang dapat diproduktifkan. BWI Aceh akan terus membentuk perwakilan BWI seluruh Aceh.

Sementara Wakil Ketua BWI Aceh, Dr. Armiadi Musa, M.A., meminta nazir wakaf meningkatkan kemampuan managerial dan pengelolaan keuangan wakaf sehingga publik meyakini nazir telah bekerja amanah dan transparan.

“Dana publik seperti wakaf tetap dalam kontrol publik, yang mengharuskan nazir transparan dan akuntabel dalam membuat laporan keuangan wakaf,” katanya.

Armiadi mengharapkan nazir tidak cukup hanya berhenti sebagai seorang nazir semata-mata, namun nazir mestilah juga seorang wakif menurut kemampuan masing-masing. Selama kita masih hidup, katanya, hendaknya berkesempatan menjadi wakif, dan itulah amal abadi yang kita bawa mati.

Pembinaan nazir yang diikuti 50 peserta itu dilaksanakan atas kerja sama BWI Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh. Di antara materi disampaikan, Kebijakan Kemenag dalam Pengelolaan Wakaf, Peran BWI dalam Pengelolaan Wakaf, Manajemen dan Akuntabilitas Pengelolaan Wakaf Produktif, serta Peningkatan Kapasitas Nazir Menuju Pengelolaan Wakaf Produktif.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peroleh Banyak Manfaat, Ini Cerita Intan Nuraini Berhasil Turunkan Berat Badan

Next Post

Event Wardah Beauty Fest 2020

Next Post

Event Wardah Beauty Fest 2020

YBM BRI Tanggap Banjir Ciganjur

Refleksi Keindahan Batik Batam dalam Koleksi Marlinials Althafunissa by Karina

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4106 shares
    Share 1642 Tweet 1027
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga