• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rakyat Sejahtera, Penerimaan Pajak akan Meningkat

25/01/2022
in Ekonomi
Persoalan Dana Alokasi Khusus Tak Kunjung Selesai

Persoalan Dana Alokasi Khusus Tak Kunjung Selesai

74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rakyat sejahtera, penerimaan pajak akan meningkat. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS, Anis Byarwati pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak, Senin (24/1).

Pada RDP dengan Dirjen Pajak dengan topik bahasan Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022 itu, salah satu capaian yang disampaikan Dirjen Pajak, yaitu tentang Penerimaan Pajak tahun 2021 yang mencapai 103,9% target APBN atau tumbuh 19,2%.

Menanggapi laporan ini, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan apresiasinya.

“Sudah semestinya kita memberikan apresiasi atas capaian penerimaan pajak pada tahun 2021, yang tumbuh 19,2%,” ucapnya.

Namun demikian, wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengingatkan beberapa hal yang perlu terus diwaspadai.

Pertama, Anis menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena kondisi mereka yang berada dalam kemiskinan.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, Anis menyampaikan bahwa kondisi masyarakat yang extreme poor, moderate poor dan vulnerable yang sewaktu-waktu bisa turun menjadi poor jika di total jumlahnya mencapai 70%.

“Artinya hanya 30% masyarakat yang bisa dituntut membayar pajak. Melihat dari sisi makro, kita memiliki tugas besar untuk mensejahterakan masyarakat sehingga mereka tidak lagi dalam kondisi extreme poor atau moderate poor atau vulnerable, sehingga mereka berpotensi untuk menjadi wajib pajak,” urainya.

Baca Juga: Sekolah akan Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Rakyat Sejahtera, Penerimaan Pajak akan Meningkat

Anis menambahkan, “Jika kesejahteraan masyarakat meningkat, akan berdampak sangat signifikan pada penerimaan pajak.

Kedua, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu euforia dengan realisasi penerimaan yang melebihi target di tahun 2021, karena masih banyak hal yang harus dicermati.

Salah satunya, pemerintah harus waspada karena kenaikan harga komoditas tidak dipungkiri menjadi salah satu hal yang sedang menguntungkan posisi Indonesia saat ini.

Namun masih banyak yang harus dilihat dan dipertimbangkan, bukan hanya kepada pencapaian target karena sementara memang ada beberapa kondisi yang saling terkait.

Apalagi saat ini, pemerintah juga menghadapi tekanan pembiayaan utang dimana beban bunganya masih menjadi ancaman fiskal.

Ketiga, Anis menekankan bahwa tahun 2022 ini diharapkan menjadi tahun awal kebangkitan ekonomi dan kondisi pandemi Covid-19 diharapkan segera berakhir.

Dalam situasi yang belum menentu, pemerintah sempat memberikan statement bahwa ada potensi peningkatan keterpaparan virus Covid-19 di bulan Maret atau April 2022.

“Hal ini menjadi peringatan untuk kita semua agar bisa mengantisipasi jika hal itu terjadi,” katanya.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), menjadi hal yang disoroti Anis.

Ia berharap Dirjen Pajak bisa menggarap dan memiliki target PPS yang lebih jelas di tahun 2022 sehingga penerimaan pajak semakin baik.

Walau demikian, ia tetap mengingatkan bahwa program pengampunan dengan nama dan dalam bentuk apapun, baik dilakukan secara sukarela ataupun tidak, jelas mencederai prinsip keadilan.

“Jangan sampai muncul pemikiran dari wajib pajak apabila ada pengampunan jilid satu, jilid dua, dan akan ada lagi jilid selanjutnya pada masa mendatang,” ujarnya.

Pemerintah harus bekerja keras mencapai target penerimaan di tengah tekanan pembiayaan utang.

Harus juga diwaspadai volatilitas nilai tukar dan kenaikan suku bunga di tahun 2022 yang akan membuat porsi pembayaran bunga utang terhadap penerimaan pajak semakin melebar.

Terakhir, politisi senior PKS ini mengingatkan kepada pemerintah terutama Dirjen Pajak untuk tetap konsisten tidak membebankan PPN terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan dan dikonsumsi oleh rakyat banyak, juga atas jasa kesehatan medis, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial dan jasa lainnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah konsisten dengan hal ini, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, barang dan jasa tersebut menjadi barang dan jasa kena pajak, namun tidak dipungut/dibebaskan dari pengenaan pajak sebagian atau seluruhnya yang akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

“Hal ini tentu dapat membuka ruang bagi Pemerintah untuk melakukan pengenaan tarif atas barang dan jasa tersebut,” pungkasnya.[ind]

Tags: Penerimaan Pajak akan MeningkatRakyat Sejahtera
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kepanduan Cianjur Gelar Fun Hiking Bersama Warga

Next Post

Hari Gizi Nasional 2022, Kemenkes Fokus Cegah Stunting dan Obesitas

Next Post
Hari Gizi Nasional 2022, Kemenkes Fokus Cegah Stunting dan Obesitas

Hari Gizi Nasional 2022, Kemenkes Fokus Cegah Stunting dan Obesitas

Cerita Bunda Icha Naik Balon Udara di Cappadocia

Cerita Bunda Icha Naik Balon Udara di Cappadocia

Outbond Ceria Bareng Anak-Anak My Heart for Yatim di Klaten

Outbond Ceria Bareng Anak-Anak My Heart for Yatim di Klaten

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga