• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM

11/05/2021
in Ekonomi
Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM (Foto: umkmkalbar.id)

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perlindungan kekayaan intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, dan desain industri sangatlah diperlukan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Dorong UMKM Berbasis Pesantren, BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan Pertashop

Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual Masih Rendah

Namun, kesadaran para pelaku UMKM untuk melindungi produknya masih tergolong rendah.

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenkumhamri, dijelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) Kemenkumham mendata pada tahun 2019 sampai 2021.

Dalam kurun waktu tersebut, permohonan kekayaan intelektual yang masuk hanya sebanyak 76.294 permohonan.

Angka ini sangatlah kecil, mengingat jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai sekitar 65,4 juta.

Tidak sedikit ditemukannya pelaku UMKM yang kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasinya, padahal itu semua penting untuk perlindungan dan kemajuan usaha mereka.

Baca Juga: Pemberdayaan UMKM di Jakarta Timur

Dukungan DKJI kepada UMKM

Melihat kondisi yang seperti ini, DKJI pun memberikan empat dukungan kepada UMKM agar mau mendaftarkan perlindungan produknya.

Pertama, insentif tarif pendaftaran dan pemeliharaan untuk UMKM.

Kedua, penyelesaian dokumen pendaftaran tepat waktu.

Tiga, loket virtual.

Empat, penyederhanaan syarat pendaftaran.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga menyatakan bahwa ide-ide UMKM harus menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa kekayaan intelektual akan memberikan nilai tambah pada suatu produk. [Ind/Camus]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Hitam Putih dari Santoon by Pricilla Margie

Next Post

RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

Next Post
RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

Guardian of the Walls, Agresi Baru Israel ke Gaza

Guardian of the Walls, Agresi Baru Israel ke Gaza

Situasi Al-Quds Memanas, Aksi Cepat Tanggap Serukan Darurat Al-Aqsa

Situasi Al-Quds Memanas, Aksi Cepat Tanggap Serukan Darurat Al-Aqsa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8760 shares
    Share 3504 Tweet 2190
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11519 shares
    Share 4608 Tweet 2880
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2340 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3941 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Kajian Akbar Langkah Baik, Muslim Pro dan Maybank Luncurkan Gerakan #YukHaji dengan Program Giveaway Umroh Bulanan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga