• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Mei 11, 2021
in Ekonomi
Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM (Foto: umkmkalbar.id)

74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perlindungan kekayaan intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, dan desain industri sangatlah diperlukan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Dorong UMKM Berbasis Pesantren, BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan Pertashop

Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual Masih Rendah

Namun, kesadaran para pelaku UMKM untuk melindungi produknya masih tergolong rendah.

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenkumhamri, dijelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) Kemenkumham mendata pada tahun 2019 sampai 2021.

Dalam kurun waktu tersebut, permohonan kekayaan intelektual yang masuk hanya sebanyak 76.294 permohonan.

Angka ini sangatlah kecil, mengingat jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai sekitar 65,4 juta.

Tidak sedikit ditemukannya pelaku UMKM yang kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasinya, padahal itu semua penting untuk perlindungan dan kemajuan usaha mereka.

Baca Juga: Pemberdayaan UMKM di Jakarta Timur

Dukungan DKJI kepada UMKM

Melihat kondisi yang seperti ini, DKJI pun memberikan empat dukungan kepada UMKM agar mau mendaftarkan perlindungan produknya.

Pertama, insentif tarif pendaftaran dan pemeliharaan untuk UMKM.

Kedua, penyelesaian dokumen pendaftaran tepat waktu.

Tiga, loket virtual.

Empat, penyederhanaan syarat pendaftaran.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga menyatakan bahwa ide-ide UMKM harus menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa kekayaan intelektual akan memberikan nilai tambah pada suatu produk. [Ind/Camus]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Hitam Putih dari Santoon by Pricilla Margie

Next Post

RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

Next Post
RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

Guardian of the Walls, Agresi Baru Israel ke Gaza

Guardian of the Walls, Agresi Baru Israel ke Gaza

Situasi Al-Quds Memanas, Aksi Cepat Tanggap Serukan Darurat Al-Aqsa

Situasi Al-Quds Memanas, Aksi Cepat Tanggap Serukan Darurat Al-Aqsa

  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Alisa Khadijah ICMI Mimika Gelar Pengajian Pengurus “Meraih Surga Bersama Palestina” 

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7626 shares
    Share 3050 Tweet 1907
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3200 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Konsep Wasathiyyah dalam Menghadapi Kelompok Ekstrim Kanan dan Ekstrim Kiri

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga