• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM

11/05/2021
in Ekonomi
Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM (Foto: umkmkalbar.id)

75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perlindungan kekayaan intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, dan desain industri sangatlah diperlukan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Dorong UMKM Berbasis Pesantren, BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan Pertashop

Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual Masih Rendah

Namun, kesadaran para pelaku UMKM untuk melindungi produknya masih tergolong rendah.

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenkumhamri, dijelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) Kemenkumham mendata pada tahun 2019 sampai 2021.

Dalam kurun waktu tersebut, permohonan kekayaan intelektual yang masuk hanya sebanyak 76.294 permohonan.

Angka ini sangatlah kecil, mengingat jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai sekitar 65,4 juta.

Tidak sedikit ditemukannya pelaku UMKM yang kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasinya, padahal itu semua penting untuk perlindungan dan kemajuan usaha mereka.

Baca Juga: Pemberdayaan UMKM di Jakarta Timur

Dukungan DKJI kepada UMKM

Melihat kondisi yang seperti ini, DKJI pun memberikan empat dukungan kepada UMKM agar mau mendaftarkan perlindungan produknya.

Pertama, insentif tarif pendaftaran dan pemeliharaan untuk UMKM.

Kedua, penyelesaian dokumen pendaftaran tepat waktu.

Tiga, loket virtual.

Empat, penyederhanaan syarat pendaftaran.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga menyatakan bahwa ide-ide UMKM harus menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa kekayaan intelektual akan memberikan nilai tambah pada suatu produk. [Ind/Camus]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Hitam Putih dari Santoon by Pricilla Margie

Next Post

RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

Next Post
RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

Guardian of the Walls, Agresi Baru Israel ke Gaza

Guardian of the Walls, Agresi Baru Israel ke Gaza

Situasi Al-Quds Memanas, Aksi Cepat Tanggap Serukan Darurat Al-Aqsa

Situasi Al-Quds Memanas, Aksi Cepat Tanggap Serukan Darurat Al-Aqsa

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1979 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3597 shares
    Share 1439 Tweet 899
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8099 shares
    Share 3240 Tweet 2025
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5051 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2972 shares
    Share 1189 Tweet 743
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Nilai Halal Bihalal di Momen Lebaran

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga