• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Mei 11, 2021
in Ekonomi
Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM (Foto: umkmkalbar.id)

73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perlindungan kekayaan intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, dan desain industri sangatlah diperlukan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Dorong UMKM Berbasis Pesantren, BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan Pertashop

Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual Masih Rendah

Namun, kesadaran para pelaku UMKM untuk melindungi produknya masih tergolong rendah.

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenkumhamri, dijelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) Kemenkumham mendata pada tahun 2019 sampai 2021.

Dalam kurun waktu tersebut, permohonan kekayaan intelektual yang masuk hanya sebanyak 76.294 permohonan.

Angka ini sangatlah kecil, mengingat jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai sekitar 65,4 juta.

Tidak sedikit ditemukannya pelaku UMKM yang kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasinya, padahal itu semua penting untuk perlindungan dan kemajuan usaha mereka.

Baca Juga: Pemberdayaan UMKM di Jakarta Timur

Dukungan DKJI kepada UMKM

Melihat kondisi yang seperti ini, DKJI pun memberikan empat dukungan kepada UMKM agar mau mendaftarkan perlindungan produknya.

Pertama, insentif tarif pendaftaran dan pemeliharaan untuk UMKM.

Kedua, penyelesaian dokumen pendaftaran tepat waktu.

Tiga, loket virtual.

Empat, penyederhanaan syarat pendaftaran.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga menyatakan bahwa ide-ide UMKM harus menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa kekayaan intelektual akan memberikan nilai tambah pada suatu produk. [Ind/Camus]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Hitam Putih dari Santoon by Pricilla Margie

Next Post

RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

Next Post
RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

RAEGITAZORO Hadirkan Koleksi Modest Streetwear di Muffest 2021

Guardian of the Walls, Agresi Baru Israel ke Gaza

Guardian of the Walls, Agresi Baru Israel ke Gaza

Situasi Al-Quds Memanas, Aksi Cepat Tanggap Serukan Darurat Al-Aqsa

Situasi Al-Quds Memanas, Aksi Cepat Tanggap Serukan Darurat Al-Aqsa

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2992 shares
    Share 1197 Tweet 748
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7360 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4908 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga