• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pentingnya Memasukkan Nilai Syariah dalam Ilmu Ekonomi

12/10/2020
in Ekonomi
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ketua Bidang Daya Saing Ekonomi Islam DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Adiwarman Karim dalam sambutannya mengharapkan agar umat Islam dapat lebih memahami ilmu ekonomi Islam dan ia mengungkapkan juga bahwa pentingnya memasukkan nilai-nilai syariah dalam ilmu ekonomi itu sendiri. Hal itu diungkapkan dalam acara Sharia Economics Days (Second) FEB Grand Opening Ceremony The 19th Second pada Sabtu, (21/09/2020) di Universitas Indonesia.

“Betapa pentingnya memasukkan nilai-nilai syariah dalam ilmu ekonomi, sistem ekonomi, seperti regulasi, undang-undang, kebijakan dan/atau aturan-aturan, serta beliau juga menasihatkan kepada umat Islam agar menjadi pelaku penting dalam ekonomi tidak hanya menjadi active buyers atau consumers tetapi juga menjadi producers, owners, dan menjadi orang yang dapat mengendalikan ekonomi,“ ungkap Adiwarman.

Sharia Economics Days (Second) FEB ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada rakyat Indonesia mengenai sejarah pemikiran ekonomi Islam ilmu ekonomi lainnya.

Acara Second dimulai dengan mengadakan lomba karya tulis ilmiah tingkat mahasiswa yang ingin berkontribusi membantu negara melalui karya-karyanya. Selain itu, kompetisi kuis nasional yang diperuntukkan bagi siswa-siswi SMA/Sederajat juga bertujuan untuk menggali potensi dan minat mereka pada ekonomi Islam atau sekadar menambah wawasan mereka mengenai sejarah pemikiran ekonomi Islam dan pengetahuan umum tentang ekonomi lainnya.

Lebih lanjut, Adiwarman Karim menjelaskan tentang pentingnya acara ini dalam mensosialisasikan ekonomi Islam.

“Diselenggarakannya acara ini bertujuan untuk mewadahi para siswa/i tingkat SMA/Sederajat dan para mahasiswa/i untuk belajar lebih banyak mengenai ilmu ekonomi Islam melalui mengikuti kompetisi kuis nasional untuk para siswa/i tingkat SMA/Sederajat dan lomba karya tulis ilmiah untuk Academic Paperdan Innovative Paper untuk para mahasiswa/i dari seluruh penjuru tanah air,” kata Adiwarman Karim.

Acara ke-19 ini menghadirkan beberapa pembicara yang ahli pada bidang ekonomi Islam, di antaranya Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Afdhal Aliasa, Manajer Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Misha Nugraha Ramadhan, dan Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah RI Sutan Emir Hidayat. Selain itu, Second tahun ini juga mengundang Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat periode 2008-2018 dan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi selaku Gubernur NTB periode 2008-2018, mereka membahas peran ekonomi Islam dalam kebijakan pembangunan ekonomi daerah. Ditambah lagi, The 19th Second juga turut mengundang Menteri Riset dan Teknologi Indonesia ke-13 Bambang Brodjonegoro, sebagai keynote speaker dalam Webinar Sharia Economics Teacher Workshop.

Acara ini memasuki tahun ke-19 menjadikan acara ini adalah kegiatan kepanitiaan terbesar yang membahas khusus ekonomi Islam di Universitas Indonesia yang berlangsung selama 5 hari terdiri dari serangkaian webinar dan kompetisi-kompetisi tingkat nasional, melalui Zoom Meeting maupun menyaksikannya melalui kanal YouTube SECOND FEB UI.[ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Pagi Praktis dengan Croissant Smoked Beef

Next Post

Delapan Cara Menyelesaikan Masalah Besar Rumah Tangga

Next Post
Delapan Cara Menyelesaikan Masalah Besar Rumah Tangga

Delapan Cara Menyelesaikan Masalah Besar Rumah Tangga

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab

Youtuber Shalawat Summit Semarakkan Hari Santri 2020

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8108 shares
    Share 3243 Tweet 2027
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3603 shares
    Share 1441 Tweet 901
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1957 shares
    Share 783 Tweet 489
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5055 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Lebaran dan Liburan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga