• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab

Oktober 12, 2020
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama membuka seleksi calon imam masjid untuk di tempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi ini ditujukan untuk seluruh umat Islam di Indonesia yang memiliki kriteria sesuai syarat yang telah ditentukan.

Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi mengatakan seleksi calon imam ini digelar untuk memenuhi permintaan dari Uni Emirat Arab terkait imam masjid asal Indonesia.

“Kami menargetkan 100 orang dari seleksi ini,” katanya Sabtu (10/10).

Dia mengatakan akan mengirim undangan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) ke seluruh Provinsi di Indonesia.

Untuk persyaratan umum, Juraidi menjelaskan calon imam harus hafal Quran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid, memiliki suara fasih, menguasai bahasa arab, memahami hukum fikih dan memiliki pemikiran yang jernih.

“Calon imam juga memahami retorika dakwah, mampu berkhutbah, berakhlak baik, berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyah, tidak tergabung dalam partai politik, menyiapkan dokumen ke luar negeri dan minimal berumur 25 tahun atau sudah menikah,” ujarnya.

Dia mengatakan bagi yang berminat bisa mengirimkan CV melalui surat elektronik di alamat [email protected] sampai 20 Oktober 2020.

“Seleksi akan dilakukan tanggal 2 November sampai 4 November 2020,” katanya.

Nanti peserta yang lulus, lanjutnya. Akan dikirim ke UEA dan bertugas selama dua tahun, sesuai perjanjian MoU antara Indonesia dan UEA.

“Para imam terpilih akan bertugas minimal 2 tahun dan bisa diperpanjang sesuai kinerja,” pungkasnya.[ah/bimasislam]
 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Delapan Cara Menyelesaikan Masalah Besar Rumah Tangga

Next Post

Youtuber Shalawat Summit Semarakkan Hari Santri 2020

Next Post

Youtuber Shalawat Summit Semarakkan Hari Santri 2020

'Solar Mamas' Terangkan Desa Malawi

Sejarawan: Pendiri Israel adalah Pencuri

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11101 shares
    Share 4440 Tweet 2775
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10970 shares
    Share 4388 Tweet 2743
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7915 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7124 shares
    Share 2850 Tweet 1781
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga