Wednesday, April 21, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pengembangan Wirausaha perlu Dimaksimalkan Pemerintah

March 18, 2021
in Ekonomi
2 min read
0
Pengembangan Wirausaha perlu Dimaksimalkan Pemerintah

Pengembangan Wirausaha Perlu Dimaksimalkan Pemerintah (foto: rumah.com)

66
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Pengembangan wirausaha perlu dimaksimalkan pemerintah. Berdasarkan data Global Enterpreneurship Index 2018, dari 137 negara, Indonesia berada di peringkat 94 dalam hal kewirausahaan. Posisi tersebut masih tertinggal dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara lainnya.

Baca Juga: Murid JISc Belajar Kewirausahaan Pakai Dirham

Pemerintah harus Berperan Maksimal dalam Pengembangan Wirausaha

“Pemerintah harus dapat berperan maksimal dalam menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha. Karena wirausaha merupakan salah satu sektor ekonomi berbasis masyarakat yang memiliki andil besar dalam membangun perekonomian nasional dan mengembangkan sumber daya manusia.”

Demikian disampaikan Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS dalam acara talkshow dengan tema Kebangkitan Wirausaha Perempuan sebagai Salah Satu Kunci Akselerasi Pemulihan Ekonomi, yang digelar di Gedung DPR RI pada Senin (15/3/2021).

Posisi negara Asia Tenggara lain; Vietnam urutan ke-87, Filipina ke-76, Thailand ke-71, Malaysia ke-58, Brunei Darussalam ke-53, serta Singapura berada di urutan ke-27.

“Itu artinya, Indonesia masih memiliki PR besar dalam menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha agar mampu bersaing dengan negara ASEAN dan bahkan negara maju,” ungkap Anis.

Terkait dengan wirausahawan perempuan, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memaparkan sejumlah data.

International Labour Organization tahun 2020 merilis data yang menyebutkan bahwa Indonesia masuk dalam 20 negara dengan jumlah pengusaha perempuan terbanyak di 58 negara dengan skor MIWE 65,2 di bawah Filipina dengan skor 65,5 dan di atas Prancis dengan skor 65,1.

Bank Indonesia menyampaikan data, partisipasi perempuan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mencapai lebih 60% dari 57,83 juta UMKM di Indonesia pada 2018. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah UMKM yang dikelola perempuan pada tahun 2018 mencapai 37 juta UMKM atau sebanyak 64,5% dari total UMKM di Indonesia.

Sementara Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan pemerintah, 60% Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memproduksi hand sanitizer dan masker dimiliki dan dikelola kaum perempuan.

“Akan tetapi, kontribusi pelaku UMKM perempuan terhadap Produk Dometik Bruto (PDB) baru mencapai 9,1%,” papar Anis.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini menilai bahwa pengembangan wirausaha perempuan dengan jumlah yang cukup banyak masih memiliki sejumlah kendala.

Mulai dari kendala permodalan yaitu wirausahawan perempuan menghadapi berbagai syarat yang harus dimiliki termasuk kapasitas, karakter, dan jaminan.

Kedua terkait pasar yaitu wirausaha perempuan sering kesulitan memahami potensi pasar serta mengidentifikasi pelanggan maupun penyedia barang.

Ketiga masalah Pelatihan dan inkubasi yaitu pelatihan dan inkubasi untuk wirausaha perempuan masih belum maksimal dilakukan. Terakhir kendala teknologi, di era industri 4.0 saat ini pemanfaatan teknologi benar-benar dibutuhkan bagi wirausaha perempuan.

Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), pada tahun 2017 hanya ada 8% pelaku usaha dari total pelaku UMKM yang ada di Indonesia yang memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya.

Terakhir, Anis menegaskan bahwa untuk meningkatkan peran serta wirausaha perempuan dalam melakukan akselarasi pemulihan ekonomi diperlukan adanya peran pemerintah dan juga payung hukum yang berpihak kepada wirausaha perempuan.

“Oleh karena itu, sejak periode keanggotaan DPR RI yang lalu, Fraksi PKS mengusulkan adanya Undang-undang yang dapat menjadi payung hukum bagi wirausaha termasuk wirausaha perempuan melalui RUU Kewirausahaan Nasional,” pungkasnya.[ind/rilis]

Tags: Pengembangan Wirausaha perlu Dimaksimalkan Pemerintah
Previous Post

Pizza Roti Tawar, Sarapan Mudah No Ribet

Next Post

Oki Setiana Dewi Ungkap Sulaiman Idap Prader-Willi Syndrome

Related Posts

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

April 20, 2021
503
Aspek Berinvestasi Menurut Perspektif Islam

Aspek Berinvestasi Menurut Perspektif Islam

April 19, 2021
504
Hukum Investasi dalam Islam

Hukum Investasi dalam Islam

April 19, 2021
505
Bank Syariah Bukopin Telah Hadir di Banda Aceh

Bank Syariah Bukopin Hadir di Banda Aceh

April 18, 2021
524
Program Banpres Produktif Usaha Mikro 2021

Program Banpres Produktif Usaha Mikro 2021

April 17, 2021
506
Kemitraan Ekonomi IE-CEPA Resmi Disahkan

Kemitraan Ekonomi IE-CEPA Resmi Disahkan

April 16, 2021
505
Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

April 15, 2021
508
Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

April 15, 2021
508
Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

April 15, 2021
506
BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera

BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera

April 13, 2021
510
Next Post
Oki Setiana Dewi Ungkap Sulaiman Idap Prader-Willi Syndrome

Oki Setiana Dewi Ungkap Sulaiman Idap Prader-Willi Syndrome

Mengenal Prader-Willi Syndrome

Mengenal Prader-Willi Syndrome

Berpuasa saat Safar

Berpuasa saat Safar

Terbaru

Tahniah, Siti Nurhaliza Lahirkan Anak Kedua

Tahniah, Siti Nurhaliza Lahirkan Anak Kedua

April 21, 2021
Hakikat Harta di Tangan Seorang Muslim

Hakikat Harta di Tangan Seorang Muslim

April 21, 2021
Batik Sekar Jagad Jepara dalam Koleksi Nura Boutique by Oewi Wahyono

Batik Sekar Jagad Jepara dalam Koleksi Nura Boutique by Oewi Wahyono

April 21, 2021
Mengenal Turgut Reis, Pembebas Kota Catania

Mengenal Turgut Reis, Pembebas Kota Catania

April 21, 2021
Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

April 21, 2021
Menjadikan Ramadan Menyenangkan untuk Anak

Menjadikan Ramadan Menyenangkan untuk Anak

April 21, 2021
Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

April 21, 2021
Tiga Tips Istiqamah Beribadah kepada Allah

Tiga Tips Istiqamah Beribadah kepada Allah

April 21, 2021
Hadist Tentang Bau Mulut Orang yang Berpuasa

Hadist Tentang Bau Mulut Orang yang Berpuasa

April 21, 2021
Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

April 20, 2021

Terpopuler

  • Hukum Memakai Kalung Salib

    Hukum Memakai Kalung Salib

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Jadwal Pelajar Muslim Pemula dalam 24 Jam

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Seorang Laki-laki yang Khatam Al-Qur’an 13.000 kali dalam Hidupnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Hanya Berdua dengan Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga