ChanelMuslim.com – Optimalkan pengelolaan Zakat Infaq Sedekah, Bank Syariah Indonesia meresmikan UPZ, Kamis (20/5/2021). Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia resmi menunjuk
Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat).
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan sinergi Bank Syariah Indonesia dengan BAZNAS untuk optimalkan potensi manfaat ZIS di Indonesia.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan BAZNAS dan BSI dalam upaya penguatan dan penyaluran ekosistem zakat
dan Gerakan Cinta Zakat yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo 15 Mei lalu.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Produk dan Layanan Syariah
Optimalkan Pengelolaan Zakat Infaq Sedekah, Bank Syariah Indonesia Resmikan UPZ
“Beberapa strategi dan program akan disusun agar target pengumpulan zakat segera tersalurkan. Selain pembentukan UPZ,
juga pemanfaatan platform digital BSI Mobile melalui fitur pembayaran zakat, sinergi kerjasama pembukaan counter BAZNAS di daerah,
kolaborasi fitur smart donation, serta menjalankan ekosistem dan literasi zakat,” tutur Hery Gunardi dalam acara Serah Terima Surat Keputusan UPZ BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk
yang juga dihadiri oleh Ketua BAZNAS Noor Achmad.
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), per 2020 lalu total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun, tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp10,6 triliun.
Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa
dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.
Dengan adanya UPZ PT Bank Syariah Indonesia Tbk ini tentu menjadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi
secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk oleh BAZNAS.
Baca Juga: Insentif Fiskal untuk Bank Syariah Indonesia
Legalitas UPZ BSI sebagai Mitra BAZNAS Semakin Kuat
Alhamdulillah per Desember 2020 penyaluran ZIS UPZ BSI mencapai Rp147 miliar yang sudah disalurkan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pangan, sosial kemanusiaan di seluruh Indonesia.
Harapannya, dengan semakin kuatnya legalitas UPZ BSI sebagai mitra BAZNAS, masyarakat dapat memilih UPZ BSI sebagai mitra penyaluran zakatnya.
Hery Gunardi menambahkan, sebagai bagian dari lembaga keuangan syariah, peran Bank Syariah Indonesia sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah
yakni mensejahterakan ekonomi umat melalui berbagai instrumen syariah salah satunya adalah penguatan ekosistem ZIS.
BSI berkolaborasi dengan BAZNAS untuk mengumpulkan zakat secara transparan dan masyarakat dapat mengakses informasi terkini di situs UPZ BSI www.bsmu.co.id
Peran penting lainnya adalah bahwa zakat harus dipopulerkan di kalangan milenial yang sudah berpenghasilan tetap,
yaitu ada sebagian rezeki kalangan milenial yang menjadi hak para mustahik yang wajib disalurkan. Dengan adanya BSI Mobile, harapannya, masyarakat lebih mudah menunaikan ZIS di mana pun dan kapan pun.
Per Maret lalu, ada sekitar Rp3,26 miliar dana ZISWAF yang terkumpul melalui aplikasi BSI Mobile.
Jumlah sumbangan ini berasal dari 99 ribu donatur, yang total transaksinya mencapai 303 ribu pada periode tersebut.
Ketua BAZNAS, Noor Achmad mengatakan pihaknya menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia.
Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan Bank Syariah Indonesia dalam memaksimalkan potensi besar ZIS di Indonesia.
“Pembentukan UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat.
Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun,” ujar Noor Achmad.[ind]