ChanelMuslim.com – Terjadi peningkatan konsumsi bahan bakar jenis pertamax pada periode semester I-2021. Rata-rata konsumsi bulanan sebesar 12.586 kiloliter dan terus merangkak naik hingga mencapai kenaikan 49% pada September sebesar 18.840 kiloliter.
Baca Juga: Rumah Sakit di Gaza akan Berhenti Beroperasi karena Krisis Bahan Bakar
Konsumsi Bahan Bakar Pertamax Mencapai 12.586 Kiloliter per Bulannya
Data tersebut seperti dikutip dari Indonesia.go.id. Dijelaskan juga karena peningkatan konsumsi ini, menyebabkan terjadinya antrean di sejumlah SPBU, bahkan ada yang mengalami kehabisan stok, khususnya BBM jenis solar.
Pertamina mencatat, peningkatan konsumsi gasoil didominasi oleh solar subsidi, di mana konsumsi pada semester I-2021 tercatat sebesar 37.813 kiloliter per bulan dan terus meningkat hingga mencapai 44.439 kiloliter pada September atau naik sekitar 17%.
Kenaikan permintaan konsumsi tersebut seiring turunnya level PPKM dan pulihnya kegiatan perekonomian masyarakat, sehingga kebutuhan BBM mulai merangkak naik. Menyikapi kondisi ini, Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi, baik gasoline maupun gasoil.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menegaskan bahwa saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.
“Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu solar mencapai 17 hari dan pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU. Sementara itu, kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Fajriyah.
Khusus untuk solar, Pertamina telah melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan seperti Sumatra Barat sebesar 10%, Riau 15%, dan Sumatra Utara 3,5%.
“Mengingat solar adalah BBM bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu,” tegas Fajriyah.
Selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM Subdisi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.
“Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antarwilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional 2021 yang ditetapkan BPH Migas,” tutur Fajriyah.
Guna memastikan distribusi berjalan lancar dan aman, Pertamina terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan pemda dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebagai badan usaha yang menerima penugasan dari pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dalam hal ini produk solar atau jenis BBM tertentu (JBT), Pertamina terus mendorong agar penyaluran solar dapat tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Hal tersebut dijalankan melalui berbagai edukasi dan aktivitas yang dijalankan kepada masyarakat maupun konsumen. [Cms]