ChanelMuslim.com – Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia – Uni Eropa (IEU-CEPA) diharapkan tingkatkan status pendapatan Indonesia sebelum 2045. Saat ini, pendapatan Indonesia berada di tingkat menengah. Dengan perjanjian ini, diharapkan agar bisa meningkat menjadi status pendapatan yang tinggi.
Baca Juga: BAZNAS Tetapkan Standar Minimal Harta untuk Zakat Pendapatan dan Jasa Rp79.738.415 per Tahun
IEU-CEPA Diharapkan Tingkatkan Status Pendapatan Indonesia sebelum 2045
Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket menyatakan bahwa sebuah studi menunjukkan ketika perjanjian CEPA benar-benar berjalan, maka pada tahun 2030 atau 2032, perjanjian antara Uni Eropa dan Indonesia akan memberi manfaat dalam bentuk 5 milyar euro bagi PDB.
“Hal ini berarti dapat mewujudkan lapangan pekerjaan serta gaji yang diterima oleh berbagai pihak lebih besar sehingga Indonesia dapat menerima manfaat dari perjanjain ini. Status pendapatan Indonesia akan meningkat sebelum tahun 2045,” ujarnya dalam acara CEPA Roadshow and Business Forum East Kalimantan pada Selasa, (26/10/2021).
Melihat keuntungan tersebut, hal ini tentunya menjadi pendorong untuk perusahaan Indonesia menjalankan kerja sama.
Uni Eropa akan memberikan informasi dan bantuan kepada perusahaan Indonesia. Terdapat beberapa bantuan teknis yqang sangat khusus untuk perusahaan-perusahaan berdasarkan kebutuhan yang mereka miliki agar mereka bisa mengakses pasar di Uni Eropa terkait barang jasa, makanan, keamanan digital, dan seterusnya.
“Ini merupakan urusan teknis, di mana nantinya perusahaan dapat menerima bantuan melalui pemerintah. Semuanya dapat mengetahui dan perusahaan-perusahaan bisa bersiap menerapkan standar-standar yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Lentera Ramadan Jadi Pendapatan Keluarga di Gaza
Akses ke Pasar Uni Eropa
Nantinya, mereka dapat memasuki pasar Uni Eropa. Akses yang dimiliki Indonesia dari perjanjian ini sangat luar biasa. Ada kesempatan yang luar biasa untuk kerja sama serta investasi dengan Indonesia dan menerapkan strategi investasi dengan perusahaan Indonesia.
“Perusahaan-perusahaan Indonesia akan mendapat informasi standarisasi tentang yang harus dipenuhi baik terkait tentang keamanan pangan, bahan kimia dan sebagainya. Dan hal-hal yang perlu dikethaui oleh perusahan Indonesia apabila ingin menjual produk di Eropa,” tambahnya.
Selain memberi informasi, Uni Eropa juga memberi bantuan yang bersifat konkret yang membantu memperlancar akses pasar ke Uni Eropa.
“Hal yang pasti adalah persiapan bersifat konkret, nyata, dan tujuannya untuk mempersiapkan perusahaan-perusahaan Indonesia serta kedua belah pihak akan mendapatkan manfaat,” jelasnya.
Pada intinya adalah kerja sama ini akan membuat ekspor, lapangan pekerjaan, pendapatan masyarakat, dan kegiatan perdagangan juga meningkat.
Dengan kata lain, perjanjian ini akan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia. Selain itu, akan mendukung tujuan dan target Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi. Oleh sebab itu, perdagangan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan sangat membantu. [Cms]