Wednesday, May 18, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Kritisi Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi Jilid 1 dan 2

March 22, 2020
in Ekonomi
2 min read
0
65
SHARES
502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Legislator DPR RI, Dr. Hj. Anis Byarwati, S. Ag. M. Si, memberikan komentar tentang respon pemerintah terhadap kondisi ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid 19. Anis yang juga Anggota Komisi XI DPR RI mengkritisi langkah pemerintah di bidang ekonomi terkait kebijakan Fiskal 1 dan 2.

Menurut Anis, stimulus fiskal 1 dikeluarkan pemerintah saat belum ditemukannya kasus virus Corona oleh pemerintah Indonesia di Indonesia. Langkah Stimulus yang berisikan kebijakan di bidang pariwisata ini tidak berjalan mulus dan mendapatkan kritik karena beresiko penyebaran virus Covid 19 di dalam negeri dari turis mancanegara.
Kemudian stimulus fiskal tahap 2, dikeluarkan pemerintah untuk menyesuaikan dengan ditemukannya kasus Corona di Indonesia. Di antaranya relaksasi PPh 21, 22, 25 dan relaksasi restitusi PPN. Dana yang disiapkan pemerintah untuk relaksasi PPh 21 DTP sebesar Rp8,6 triliun.
Adapun mengenai kebijakan penghapusan PPh 21, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa, pemerintah akan menanggung 100 persen PPh pasal 21 pekerja dengan pendapatan sampai dengan Rp200 juta per tahun.

Menurut Anis yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, kebijakan ini artinya adalah, pekerja dengan pendapatan hingga Rp16 juta per bulan akan digratiskan pajak gaji karyawannya, namun tidak berlaku bagi yang bergaji di atas Rp16 juta perbulan. Ilustrasinya, jika karyawan yang sudah menikah dan mempunyai tanggungan dua anak dengan gaji Rp10 juta per bulan, maka pajak yang ditanggung pemerintah adalah sebesar Rp193.750 per bulan. Dalam kasus ini, pajak yang ditanggung pemerintah tidak signifikan terhadap daya beli karyawan. Sebab lonjakan harga sembako melebihi pajak yang ditanggung pemerintah. Maka, karyawan/penerima upah yang mendapatkan gaji di bawah Rp10 juta per bulan tidak mendapatkan dampak yang signifikan terhadap daya beli, karena nilai nominalnya sangat tidak membantu untuk mengimbangi kenaikan harga yang menggila akibat panic buying.

ArtikelTerkait

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS Cetak Amil Kompeten Pengelola Zakat

Luncurkan #SaatnyaTumbuhBersama, Rumah Zakat Respon G20 di Bidang Ekonomi Pasca Pandemi dan Perubahan Iklim

Diki, Siswa SMK yang Viral Jualan Siomay di Sekolah

Dasamas LAZ Al Azhar, Cetak Kader Qurani di Pedalaman Kalimantan Selatan

Barzah Dompet Dhuafa Kembali Perluas Layanan Pengantaran Jenazah

Jembatan di Cianjur Roboh, Warga Masih Sulit Dapatkan Makanan

Load More

Dapat disimpulkan, langkah pemerintah menghapus PPh ini tidak terlalu manjur dalam membantu rakyat menghadapi kesulitan ekonomi. Padahal, harga-harga kebutuhan pokok meningkat karena panic buying yang disebabkan sikap pemerintah, dalam hal ini Presiden, terhadap pandemic Covid 19 dan momen menjelang Ramadhan yang seharusnya sudah dapat diprediksi karena merupakan momen tahunan.

Sementara, relaksasi PPh pasal 22 atas impor sebesar Rp8,15 triliun. PPH Pasal 25 (potongan angsuran 30%) sebesar Rp4,2 triliun. Sedangkan untuk relaksasi restitusi PPN dipercepat sebesar Rp1,97 triliun sehingga total dana yang digelontorkan untuk Stimulus Fiskal Jilid II ini berjumlah Rp22,92 triliun.

Anis berpendapat bahwa untuk relaksasi PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) sebaiknya tidak perlu dilakukan. Alasannya karena tidak signifikan membantu menaikkan daya beli rakyat. Jadi korelasi terhadap daya beli masyarakat akibat dari relaksasi tersebut tidak signifikan. Di sisi lain, kebijakan ini akan menggerus penerimaan negara dari pajak sebesar 0,46%,.

Di penghujung komentarnya, Anis menambahkan agar tidak mengganggu defisit postur APBN 2020, maka jalan keluarnya adalah dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Misalnya, untuk sementara waktu, perjalanan dinas agar dialihkan ke pengeluaran yang langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat akibat COVID-19.[ind/rilis]

Previous Post

Partai Demokrat Sumbangkan Masker, Disinfektan, dan Sarung Tangan untuk Para Tenaga Medis di DKI Jakarta

Next Post

Ada Warganya Positif Corona, Langkah Pengurus Perumahan Ini Patut Dipuji

Related Posts

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS Cetak Amil Kompeten Pengelola Zakat

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS Cetak Amil Kompeten Pengelola Zakat

March 2, 2022
508

ChanelMuslim.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dibentuk dengan tujuan untuk mencetak amil-amil yang kompeten dalam...

Luncurkan #SaatnyaTumbuhBersama, Rumah Zakat Respon G20 di Bidang Ekonomi Pasca Pandemi dan Perubahan Iklim

Luncurkan #SaatnyaTumbuhBersama, Rumah Zakat Respon G20 di Bidang Ekonomi Pasca Pandemi dan Perubahan Iklim

February 25, 2022
568

ChanelMuslim.com- Memasuki tahun 2022 ini, Rumah Zakat meluncurkan sebuah gerakan lanjutan untuk memberdayakan Indonesia yaitu #SaatnyaTumbuhBersama. Gerakan ini bertujuan untuk...

Diki, Siswa SMK yang Viral Jualan Siomay di Sekolah

Diki, Siswa SMK yang Viral Jualan Siomay di Sekolah

February 25, 2022
511

ChanelMuslim.com- Kegiatan Diki berjualan siomay dengan menggunakan seragam sempat viral tersebar di media sosial beberapa waktu lalu. Setiap hari Diki...

Dasamas LAZ Al Azhar, Cetak Kader Qurani di Pedalaman Kalimantan Selatan

Dasamas LAZ Al Azhar, Cetak Kader Qurani di Pedalaman Kalimantan Selatan

February 24, 2022
524

ChanelMuslim.com- Dampak dari program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan LAZ Al Azhar pada bidang keagamaan telah dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Teluk...

Barzah Dompet Dhuafa Kembali Perluas Layanan Pengantaran Jenazah

Barzah Dompet Dhuafa Kembali Perluas Layanan Pengantaran Jenazah

February 24, 2022
516

ChanelMuslim.com- Tingginya biaya pengantaran jenazah di kota-kota besar seperti di Jabodetabek memang terasa cukup menyulitkan bagi masyarakat ketika membutuhkan hal...

Jembatan di Cianjur Roboh, Warga Masih Sulit Dapatkan Makanan

Jembatan di Cianjur Roboh, Warga Masih Sulit Dapatkan Makanan

February 23, 2022
544

ChanelMuslim.com- Tim FORMULA LAZ Al Azhar melakukan aksi penanganan terdampak bencana jembatan roboh di Kampung Cicatang, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong,...

PWI Apresiasi Anugerah Jurnalistik BAZNAS

PWI Apresiasi Anugerah Jurnalistik BAZNAS

February 23, 2022
510

ChanelMuslim.com - Anugerah Jurnalistik BAZNAS yang diadakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)....

Hampir Roboh, Kini Rumah Slamet Dapat Berdiri Kokoh Kembali

Hampir Roboh, Kini Rumah Slamet Dapat Berdiri Kokoh Kembali

February 22, 2022
545

ChanelMuslim.com- Slamet dan Suryati adalah pasangan yang tinggal di rumah gubuk yang tak layak huni.  Rumah yang seharusnya menjadi tempat...

BAZNAS Raih Penghargaan 'Online Social Donation'

BAZNAS Raih Penghargaan ‘Online Social Donation’

February 20, 2022
509

ChanelMuslim.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendapat penghargaan sebagai 'Top 5 Millennial Women Favorite Brand 2022 in Category Online...

Panen Raya, Ajang Anak Muda Kembangkan Potensi Pertanian di Magetan

Panen Raya, Ajang Anak Muda Kembangkan Potensi Pertanian di Magetan

February 19, 2022
505

ChanelMuslim.com- Dompet Dhuafa bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sejahtera, Magetan, Jawa Timur melakukan Panen Raya perdana. Lahan sawah dengan luas...

Load More
Next Post

Ada Warganya Positif Corona, Langkah Pengurus Perumahan Ini Patut Dipuji

Martabak Mie Sosis Telur, Hidangan Ringan di Pagi Hari

Cekal Corona, Tim Dompet Dhuafa Sterilkan Sebelas Masjid di Jawa Tengah

Terbaru

Sujud dan Doa

Menghidupkan Sunnah

May 17, 2022
Fenomena White Night di Rusia

Fenomena White Night di Rusia

May 17, 2022
Al-Anfal Ayat 53, Hilangnya Nikmat Karena Ulah Manusia Sendiri

Al-Anfal Ayat 53, Hilangnya Nikmat Karena Ulah Manusia Sendiri

May 17, 2022
orang tua tidak merestui pernikahan

Ketika Orang Tua Tidak Merestui Pernikahan

May 17, 2022
Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang

Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang

May 17, 2022
Barakallah, 4 Tahun Menanti, Akhirnya Anisa Rahma Hamil Anak Kembar

Barakallah, 4 Tahun Menanti, Akhirnya Anisa Rahma Hamil Anak Kembar

May 17, 2022
Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

May 17, 2022
5 Kesalahan Saat Mencuci Muka

5 Kesalahan Saat Mencuci Muka

May 17, 2022
Resep Praktis Fudgy Brownies yang Nyoklat Banget

Resep Praktis Fudgy Brownies yang Nyoklat Banget

May 17, 2022
Kenyataan-Kenyataan Pahit dalam Pernikahan

Kenyataan-Kenyataan Pahit dalam Pernikahan

May 17, 2022

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    10810 shares
    Share 4324 Tweet 2703
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    4895 shares
    Share 1958 Tweet 1224
  • Jawahirul Qur’an Karya Imam Al-Ghazali

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Ayat dan Hadits Tentang Tauhid

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    2437 shares
    Share 975 Tweet 609
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    3126 shares
    Share 1250 Tweet 782
  • Cerita Bunda Icha Savitry Menjalani Ramadan di Norwegia

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga