Friday, April 16, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Kritisi Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi Jilid 1 dan 2

March 22, 2020
in Ekonomi
2 min read
0
65
SHARES
501
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Legislator DPR RI, Dr. Hj. Anis Byarwati, S. Ag. M. Si, memberikan komentar tentang respon pemerintah terhadap kondisi ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid 19. Anis yang juga Anggota Komisi XI DPR RI mengkritisi langkah pemerintah di bidang ekonomi terkait kebijakan Fiskal 1 dan 2.

Menurut Anis, stimulus fiskal 1 dikeluarkan pemerintah saat belum ditemukannya kasus virus Corona oleh pemerintah Indonesia di Indonesia. Langkah Stimulus yang berisikan kebijakan di bidang pariwisata ini tidak berjalan mulus dan mendapatkan kritik karena beresiko penyebaran virus Covid 19 di dalam negeri dari turis mancanegara.
Kemudian stimulus fiskal tahap 2, dikeluarkan pemerintah untuk menyesuaikan dengan ditemukannya kasus Corona di Indonesia. Di antaranya relaksasi PPh 21, 22, 25 dan relaksasi restitusi PPN. Dana yang disiapkan pemerintah untuk relaksasi PPh 21 DTP sebesar Rp8,6 triliun.
Adapun mengenai kebijakan penghapusan PPh 21, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa, pemerintah akan menanggung 100 persen PPh pasal 21 pekerja dengan pendapatan sampai dengan Rp200 juta per tahun.

Menurut Anis yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, kebijakan ini artinya adalah, pekerja dengan pendapatan hingga Rp16 juta per bulan akan digratiskan pajak gaji karyawannya, namun tidak berlaku bagi yang bergaji di atas Rp16 juta perbulan. Ilustrasinya, jika karyawan yang sudah menikah dan mempunyai tanggungan dua anak dengan gaji Rp10 juta per bulan, maka pajak yang ditanggung pemerintah adalah sebesar Rp193.750 per bulan. Dalam kasus ini, pajak yang ditanggung pemerintah tidak signifikan terhadap daya beli karyawan. Sebab lonjakan harga sembako melebihi pajak yang ditanggung pemerintah. Maka, karyawan/penerima upah yang mendapatkan gaji di bawah Rp10 juta per bulan tidak mendapatkan dampak yang signifikan terhadap daya beli, karena nilai nominalnya sangat tidak membantu untuk mengimbangi kenaikan harga yang menggila akibat panic buying.

Dapat disimpulkan, langkah pemerintah menghapus PPh ini tidak terlalu manjur dalam membantu rakyat menghadapi kesulitan ekonomi. Padahal, harga-harga kebutuhan pokok meningkat karena panic buying yang disebabkan sikap pemerintah, dalam hal ini Presiden, terhadap pandemic Covid 19 dan momen menjelang Ramadhan yang seharusnya sudah dapat diprediksi karena merupakan momen tahunan.

Sementara, relaksasi PPh pasal 22 atas impor sebesar Rp8,15 triliun. PPH Pasal 25 (potongan angsuran 30%) sebesar Rp4,2 triliun. Sedangkan untuk relaksasi restitusi PPN dipercepat sebesar Rp1,97 triliun sehingga total dana yang digelontorkan untuk Stimulus Fiskal Jilid II ini berjumlah Rp22,92 triliun.

Anis berpendapat bahwa untuk relaksasi PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) sebaiknya tidak perlu dilakukan. Alasannya karena tidak signifikan membantu menaikkan daya beli rakyat. Jadi korelasi terhadap daya beli masyarakat akibat dari relaksasi tersebut tidak signifikan. Di sisi lain, kebijakan ini akan menggerus penerimaan negara dari pajak sebesar 0,46%,.

Di penghujung komentarnya, Anis menambahkan agar tidak mengganggu defisit postur APBN 2020, maka jalan keluarnya adalah dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Misalnya, untuk sementara waktu, perjalanan dinas agar dialihkan ke pengeluaran yang langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat akibat COVID-19.[ind/rilis]

Previous Post

Partai Demokrat Sumbangkan Masker, Disinfektan, dan Sarung Tangan untuk Para Tenaga Medis di DKI Jakarta

Next Post

Ada Warganya Positif Corona, Langkah Pengurus Perumahan Ini Patut Dipuji

Related Posts

Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

April 15, 2021
505
Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

April 15, 2021
504
Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

April 15, 2021
504
BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera

BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera

April 13, 2021
506
Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

April 10, 2021
514
Peningkatan UMKM bukan dengan Holding

Peningkatan UMKM bukan dengan Holding

April 9, 2021
503
Sinergi BSB dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah

Sinergi BSB dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah

April 9, 2021
504
Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Produk dan Layanan Syariah

Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Produk dan Layanan Syariah

April 9, 2021
505
Kompartemen BPRS Gelar Munas Pertama

Kompartemen BPRS Gelar Munas Pertama

April 7, 2021
506
Industri Farmasi dalam Sertifikasi Halal

Industri Farmasi dalam Sertifikasi Halal

April 7, 2021
506
Next Post

Ada Warganya Positif Corona, Langkah Pengurus Perumahan Ini Patut Dipuji

Martabak Mie Sosis Telur, Hidangan Ringan di Pagi Hari

Cekal Corona, Tim Dompet Dhuafa Sterilkan Sebelas Masjid di Jawa Tengah

Terbaru

Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

April 15, 2021
Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

April 15, 2021
Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

April 15, 2021
Masjid London Sediakan Makanan Berbuka untuk Pekerja Medis

Masjid London Sediakan Makanan Berbuka untuk Pekerja Medis

April 15, 2021
Mesut Ozil Sumbangkan $ 120.000 untuk Kampanye Bantuan Ramadan

Mesut Ozil Sumbangkan $ 120.000 untuk Kampanye Bantuan Ramadan

April 15, 2021
Mesir Tembakkan Lagi Meriam Ramadan

Mesir Tembakkan Lagi Meriam Ramadan

April 15, 2021
Mengenal Golongan Syaitan

Mengenal Golongan Syaitan

April 15, 2021
Ada Sabotase Pengeras Suara di Masjid Al-Aqsha

Ada Sabotase Pengeras Suara di Masjid Al-Aqsha

April 15, 2021
Turki Bagikan Bantuan Makanan Ramadan untuk Warga Sudan Selatan

Turki Bagikan Bantuan Makanan Ramadan untuk Warga Sudan Selatan

April 15, 2021
5 Tips Mudah Atasi Bibir Kering saat Berpuasa

5 Tips Mudah Atasi Bibir Kering saat Berpuasa

April 15, 2021

Terpopuler

  • Syahnas Zein Juara Pertama Duta Muslimah Hunt 2021

    Syahnas Zein Juara Pertama Duta Muslimah Hunt 2021

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Tips Menyimpan Kolang Kaling

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Proyek Kereta Cepat Indonesia China Akibatkan Jalan Rusak di Cimahi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga