• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Baitul Wakaf Gagas Wakaf Laboratorium Halal

18/06/2021
in Ekonomi, Unggulan
Baitul Wakaf Gagas Wakaf Laboratorium Halal

Baitul Wakaf Gagas Wakaf Laboratorium Halal

73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Baitul wakaf menggagas wakaf laboratorium halal. Sesuai Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Pelaksanaan sertifikasi halal secara mandatory tersebut merupakan babak baru sertifikasi halal di Indonesia. Kewajiban sertifkasi halal diterapkan dengan kebijakan penahapan.

Bagi perusahaan skala besar, tentu kewajiban sertifikasi halal tak menjadi persoalan.

Namun, bagi pelaku usaha mikro, kewajiban sertifikasi halal ini bisa menjadi beban karena harus mengeluarkan biaya.

Baca Juga : Wakaf Uang Sebagai Bentuk Rasa Sayang

Melihat fenomena ini, Baitul Wakaf menggagas wakaf Laboratorium Pangan, Halal, dan Lingkungan (Pahala).

Pembina Baitul Wakaf, Asih Subagyo mengatakan laboratorium halal berbasis wakaf ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro meraih sertifikat halal.

“Seperti diketahui, semua produk harus disertifikasi halal. Berbicara sertifikasi halal, maka harus ada lab. Sementara lab itu berbiaya mahal. Wakaf lab ini diharapkan menjadi solusi,” ungkap Asih dalam diskusi virtual Baitul Wakaf bertema “Peluang dan Tantangan Laboratorium Pangan Berbasis Wakaf”, Rabu (16/6/2021).

Asih menilai, laboratorium halal wakaf ini juga dapat meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia dalam industri halal internasional.

Baca Juga : Baitul Wakaf Panen 4,5 Ton Beras di Lahan Sawah Wakaf Produktif

“Lab halal wakaf ini membuat peredaran atau keberadaan produk halal akan semakin meningkat. Karena biaya lab semakin murah,” jelas Asih.

Pada forum diskusi yang sama, Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nurul Huda menyambut baik gagasan wakaf laboratorium halal. Menurut dia, wakaf pada bidang ini merupakan hal baru.

“Area ini, saya katakan area yang cukup baru. Saya menilai ini sangat potensial dilihat dari sisi bisnis,” ujar Nurul Huda.

Nurul Huda menyarankan agar gagasan ini dilakukan dengan model wakaf korporasi. Untuk itu diharapkan gagasan ini dijalakan secara matang dan profesional.

“Siapa usernya ditentukan. Hitung-hitungan berapa biaya pendirian labnya, perhitungan finance-nya. Jika kita fokus, maka ini sangat potensial,” tutupnya.

[Wmh]

Tags: Baitul Wakaf Gagas Wakaf Laboratorium Halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Casual Cardi Skirt ala Shireen Sungkar

Next Post

Ibu Ibukota Awards 2021 Mencari Perempuan Penggerak Literasi di Jakarta

Next Post
Ibu Ibukota Awards 2021 Mencari Perempuan Penggerak Literasi di Jakarta

Ibu Ibukota Awards 2021 Mencari Perempuan Penggerak Literasi di Jakarta

duka dari

Duka dari Sidogiri

Omah Ndelik, Referensi Liburan Keluarga Berkonsep Private Villa

Omah Ndelik, Referensi Liburan Keluarga Berkonsep Private Villa

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga