• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Selamat Datang di Negeri Herd Immunity

Mei 28, 2020
in Editorial
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Dunia kini seperti dalam kegamangan di tengah kungkungan pandemi covid-19. Di satu sisi, wabah mematikan ini belum ditemukan obat dan vaksinnya. Dan di sisi lain, pencegahan dengan selalu tetap di rumah tidak bisa untuk rentang waktu lama. Lalu? Wacana tentang herd immunity pun bergaung kencang.

Herd immunity merupakan istilah lama dalam dunia kesehatan. Istilah ini bermakna adanya kekebalan sekelompok orang terhadap suatu penyakit. Kekebalan ini tidak diperoleh gratis, melainkan setelah terjadi infeksi atau penularan terhadap orang-orang tersebut dan kemudian sembuh.

Sembuhnya orang-orang yang akhirnya kebal itu bukan karena obat tertentu. Melainkan, karena terjadinya kekuatan sel-sel dalam tubuh untuk tidak lagi mengalami sakit setelah diinfeksi virus yang pernah menjangkitinya.

Jika yang mengalami hal ini terjadi pada jumlah orang yang sangat banyak dalam suatu wilayah, maka secara alami, wabah yang sebelumnya berbahaya ini akan menjadi biasa.

Berbahayakah penerapan herd immunity ini? Meski hal ini bisa menjadi salah satu pilihan, tapi pilihan ini bukan saja tidak direkomendasikan WHO, bahkan dinilai sangat tidak etis. Kenapa?

Teori yang disampaikan dalam epidemiologi, herd immunity baru bisa terjadi setelah 70 persen penduduk suatu wilayah terinfeksi wabah. Itu berarti bahwa orang sebanyak itu akan bertarung sendiri-sendiri dan secara alami untuk menang melawan virus. Jika kalah, risikonya kematian.

Faktanya, wabah covid-19 hanya akan membahayakan untuk mereka yang berusia di atas 50 tahun. Dan tingkat bahaya akan semakin besar untuk usia yang lebih tua lagi. Prosentase kematian di usia ini mencapai 85 persen.

Dengan kata lain, jika suatu negara menerapkan pilihan herd immunity untuk melawan wabah ini kematian massal untuk usia lanjut tidak bisa dihindarkan lagi. Meskipun kelompok usia ini tetap berada di rumah. Hal ini karena mereka akan mengalami penularan melalui anak-anak atau cucu mereka yang tinggal serumah.

Bayangkan jika pilihan ini diambil pemerintah negeri ini, maka mereka yang akan mengalami kematian bisa mencapai 18 juta jiwa. Angka itu didapat dari 10 persen dari 70 persen jumlah penduduk Indonesia. Sepuluh persen adalah jumlah orang tua dan 70 persen adalah jumlah mereka yang terinfeksi.

Angka itu bukan jumlah yang sedikit. Karena angka itu hampir empat kali jumlah penduduk negeri Singapura. Tidak etisnya adalah pilihan itu sama saja dengan menzolimi orang-orang tua yang sudah begitu banyak berjasa untuk kalangan muda, anak-anak dan cucu mereka. Apa mereka rela menjadi sehat setelah ayah ibu mereka meninggal dunia.

Di dunia ini, baru Swedia yang mengaku secara resmi mengambil pilihan herd immunity untuk melawan wabah covid-19. Sementara ada juga negara-negara lainnya yang “malu-malu” menyatakan secara terus terang. Mereka menyangkal menerapkan strategi ini, tapi dalam kenyataannya tidak ada hal yang mendasar dilakukan negara tersebut kecuali membiarkan penduduknya bertarung secara alami dengan wabah ini.

Inggris adalah di antara negara yang menyangkal menerapkan strategi ini. Tapi, dalam kenyataannya, negara ini seperti melakukan pembiaran warganya melakukan pertarungan secara alami melawan wabah ini. Hal itu ditandai dengan tidak adanya aturan ketat untuk mencegah warganya keluar rumah. Rutinitas kerumunan, yang menjadi media penularan antar manusia, pun berlangsung seperti biasa.

Strategi ini sama artinya bahwa negara melepas tanggung jawab melindungi nyawa warganya dengan iming-iming rutinitas perekonomian berjalan lancar. Setidaknya, dua keuntungan bisa diraih para pejabat negara dengan strategi ini: ekonomi negara berjalan lancar dan pemulihan kesehatan terjadi dengan alami.

Namun, jutaan orang tua yang telah berjasa besar kepada bangsa negara itu harus menjadi korban. Selain itu, akan terjadi “siksaan” luar biasa untuk petugas medis di lapangan. Karena merekalah yang paling direpotkan dengan bertumpuknya pasien wabah ini.

Bagaimana kabar Swedia yang terang-terangan menerapkan strategi ini? Data menunjukkan bahwa tingkat kematian di Swedia adalah yang tertinggi di Eropa bagian utara. Bahkan prosentase antara kematian dengan yang sembuh melampaui prosentase negara Italia.

Mereka yang wafat massal di Swedia adalah yang menempati rumah-rumah jompo. Atau, orang-orang tua mereka yang sangat rentan dengan wabah ini.

Bagaimana dengan Indonesia? Berkali-kali, para pejabat negeri ini menolak telah menerapkan herd immunity sebagai strategi melawan covid-19. Karena hal itu, selain tidak manusiawi, juga bertentangan dengan ajaran agama mana pun yang mewajibkan untuk berbuat baik kepada orang tua.

Namun, banyak pihak khawatir Indonesia terjebak dalam pola strategi ini. Selain karena desakan ekonomi, juga karena desakan warganya yang ingin secepatnya “merdeka” dari serba di rumah, tidak boleh berkerumun, dan lainnya.  

Kita, siapa pun kita, tidak akan pernah rela bisa menikmati normalnya ekonomi dan kesehatan dengan mengorbankan nyawa ayah ibu, kakek nenek, paman-bibi, dan orang-orang tua di sekitar kita. Betapa tidak berkahnya negeri yang dihuni orang-orang semacam itu. (Mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengaturan Soal Paten dalam RUU Ciptaker Kontradiktif

Next Post

Belum Terdampak COVID, BNI Syariah Raup Laba Rp219 Miliar

Next Post

Belum Terdampak COVID, BNI Syariah Raup Laba Rp219 Miliar

Naik Kelas ke Bank BUKU III, BNI Syariah Kokohkan Inovasi Digital

MUI Bahas Pola Ibadah Masa Pemberlakuan New Normal

  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Ada Apa dengan Sudan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7580 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Wardah Hadirkan Inovasi “Hijab Studio AI” di Hijab Fest 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga