• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Pancasila Tanpa Agama?

14/02/2020
in Editorial
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Pekan ini publik dihebohkan dengan sebuah pernyataan dari seorang pejabat yang levelnya begitu tinggi di bidang pembinaan ideologi Pancasila. Musuh terbesar Pancasila adalah agama?

Dikutip dari cnn.com edisi Kamis (13/2), Kepala BPIP Yudian Wahyudi kepada tim Blak-blakan detikcom, mengatakan ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

"Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan," kata Yudian.

Setelah pernyataan yang menghebohkan ini, pejabat yang baru sepekan dilantik Presiden itu pun menghilang seperti ditelan bumi. Nyaris tak satu pun media yang mampu menggali lebih dalam tentang maksud pernyataannya itu.

Ada dua kata kunci yang disebut dalam pernyataan heboh itu. Yaitu, agama dan Pancasila. Sejak pendiri bangsa ini bersepakat dasar negara yaitu Pancasila, hampir tak ada satu pun tokoh bangsa yang mempersoalkan hubungan agama dan Pancasila, atau sebaliknya: Pancasila dan agama.

Pasca keruntuhan Orde Baru dan masuknya era reformasi, kedewasaan bangsa ini kian matang memposisikan dua kata kunci itu. Agama menjadi ruh bangsa ini sebagai jati diri yang tak terpisahkan dengan bangsa Indonesia. Dan Pancasila, menjadi perekat bangsa dalam kebhinekaan itu.

Jadi, memisahkan agama dari Pancasila tak ubahnya seperti memisahkan pepohonan dari kebun. Suatu hal yang tidak mungkin terjadi. Apalagi jika mengkonfrontasikan antara agama dengan Pancasila. Sebuah pemikiran yang bukan sekadar aneh, tapi juga sangat berbahaya.

Pancasila tetaplah Pancasila sebagai dasar hukum bernegara, sekaligus sebagai tali pengikat keragamaan bangsa. Tidak mungkin menggantikan Pancasila sebagai agama. Atau, meredusir peran-peran agama di masyarakat dengan atas nama Pancasila.

Agama telah mengakar dalam hati bangsa ini jauh sebelum negara ini ada. Dan tak ada agama yang mengajarkan kerusakan dan kekacauan bangsa. Memusuhi agama atas nama Pancasila, itu sama dengan menihilkan keberadaan bangsa itu sendiri.

Bangsa Indonesia sudah sangat dewasa dalam memposisikan perbedaan agama. Dinamika dan semangat kerja untuk maju dari bangsa yang beragama ini tidak akan pernah keluar dari koridor dasar negara Pancasila.

Jadi, jangan terlalu jauh mengatur dan mengajarkan bangsa yang beragama ini dengan tafsiran-tafsiran baru kalian tentang Pancasila. Yang bermasalah itu bukan rakyat yang beragama ini, tapi kalian yang menjadi elit bangsa.

Segala perilaku yang tidak Pancasilais, seperti mencuri uang negara, menjual aset bangsa untuk kepentingan pribadi dan kelompok, menumpuk utang negara, menghambur-hamburkan uang negara untuk kroni dan teman sejawat, memanipulasi hukum untuk melegalkan penyimpangan; semua tidak pernah dilakukan rakyat Indonesia yang agamis ini.

Yang dibutuhkan rakyat bukanlah dongeng-dongeng tentang perseteruan agama dan Pancasila. Tapi, kecerdasan para pemimpin negara ini untuk memajukan ekonomi bangsa. Buktikan, dan jangan cuma permainan wacana. (Mh)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

300 Orang Suku Tau Ta’a Wana Ucapkan Ikrar Syahadat

Next Post

Aksi Tolak ‘Deal of Century’: Hentikan Penjajahan dan Pembersihan Etnis Palestina!

Next Post

Aksi Tolak 'Deal of Century': Hentikan Penjajahan dan Pembersihan Etnis Palestina!

Lolos dari Penculikan, Ini Trik yang Dilakukan Siswi Kelas 6 SD di Probolinggo

Wali Anak Hasil Zina

Wali Anak Hasil Zina

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8470 shares
    Share 3388 Tweet 2118
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4334 shares
    Share 1734 Tweet 1084
  • Menghina Allah dalam Hati

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3820 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2145 shares
    Share 858 Tweet 536
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2268 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11355 shares
    Share 4542 Tweet 2839
  • Gandeng Arie Untung, Lafaya Travel Siapkan Program Umroh Healing Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga