AMERIKA beberapa hari terakhir ini mulai “menyerang” Indonesia. Hal itu dimunculkan Amerika melalui Kemenlunya yang tiba-tiba menyoroti HAM di Indonesia.
Tidak biasanya, Pemerintah Amerika tiba-tiba mengeluarkan pernyataan-pernyataan politik yang menyerang Indonesia.
Setidaknya, tiga hal yang tiba-tiba menjadi sorotan pihak Amerika terhadap HAM di Indonesia. Tiga hal itu adalah tentang kebebasan berpendapat oposisi, pembunuhan terhadap aktivis FPI, dan aplikasi PeduliLindungi.
Pihak pemerintah Indonesia sudah menjawab “serangan” tersebut. Menurut pihak Indonesia, Amerika pun tersangkut kasus HAM terkait kasus George Flyod yang akhirnya memunculkan gerakan Black Live Mater.
Tentang aplikasi PeduliLindungi yang dituduh sebagai cara Indonesia memantau kebebasan warganya, Indonesia bahkan membanding tingkat keberhasilan penanganan Covid dengan Amerika.
Indonesia menurut pemerintah tergolong dalam empat besar negara yang berhasil menangani Covid, sementara Amerika berada di tingkat bawah.
Sepertinya, “serangan” ini sengaja dimunculkan Amerika karena sesuatu sebab. Dan biasanya berhubungan dengan terusiknya kepentingan Amerika di kawasan Asean termasuk Indonesia.
Dengan kata lain, pernyataan pedas Amerika terhadap Indonesia sepertinya tidak murni tentang HAM. Melainkan ada maksud lain sebagai tawar-menawar terhadap kepentingan yang disembunyikan.
Publik di Indonesia tahu benar bahwa apa yang dituduhkan Amerika bukan hal yang baru terjadi kemarin. Tapi sudah tahunan. Pertanyaannya, kenapa baru sekarang disampaikan?
Kenapa baru muncul setelah Indonesia dinilai tidak tegas terhadap Rusia. Hal ini boleh jadi karena Indonesia tidak “manut” dengan arahan Amerika.
Seperti diketahui Indonesia memang mengecam invasi Rusia terhadap Ukraina, tapi tidak ikutan memboikot Rusia. Indonesia bahkan akan membeli minyak Rusia yang dinilai lebih ekonomis.
Hal lainnya, dalam hal rencana KTT G20 November mendatang di Bali. Dikabarkan bahwa Indonesia tetap akan mengundang Rusia sebagai peserta KTT. Sementara Amerika mengancam akan boikot KTT jika Rusia diundang.
Menariknya, tidak sepertinya biasanya, pemerintah Indonesia memberikan “balasan” dari serangan Amerika tersebut. Yaitu, dengan memposisikan Amerika sebagai negara yang tidak bersih tentang HAM.
Lalu, bagaimana ujung dari “serangan” Amerika ini? Ini tentu bukan hal mudah disikapi oleh pemerintah Indonesia. Lebih repot lagi, Amerika sudah menyiapkan manuver lain dalam waktu dekat.
Yaitu, Presiden Amerika mengundang pemimpin negara-negara ASEAN termasuk Indonesia ke negerinya pada 12 dan 13 Mei mendatang.
Kalau membalas “serangan” Amerika dari jarak jauh mungkin ringan dilakukan. Tapi bagaimana jika dilakukan dari jarak dekat “face to face”. Dan hal itu dilakukan di dalam negeri Amerika sendiri. [Mh]