• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Kabar Baik dari Tanah Suci

17/10/2021
in Editorial
Kabar Baik dari Tanah Suci

Ilustrasi, foto: apahabar.com

77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Mulai Ahad ini, pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan di tanah suci. Pengunjung sudah boleh membuka masker di tempat terbuka, barisan shalat tanpa jarak, dan keterisian masjid yang sudah boleh penuh.

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan baru tentang pelonggaran prokes. Selain boleh lepas masker di tempat terbuka, barisan shalat di Masjidil Haram dan Nabawi pun dibolehkan kembali rapat seperti biasa.

Hal ini karena penurunan angka Covid di sana. Namun begitu, syarat boleh masuk ke masjid Haram dan Nabawi tetap ada. Yaitu, harus sudah divaksin dua kali.

Dengan pelonggaran ini, Masjid Haram dan Nabawi akan dibolehkan terisi penuh oleh jamaah. Persis seperti suasana saat sebelum pandemi.

Hingga saat ini, belum ada informasi tentang izin masuk warga Indonesia ke Arab Saudi. Tapi, menurut Menlu Retno Marsudi, hal itu sedang dalam pembicaraan intensif antara dua negara.

Kebijakan ini sontak menaikkan minat warga muslim dunia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Dan turunannya, kebijakan ini pula menjadi kabar gembira untuk para pebisnis travel haji dan umrah.

Meski belum ada kejelasan soal izin masuk ke Arab Saudi, kabar baik ini sangat menggembirakan warga Indonesia. Kerinduan untuk berziarah ke tanah suci nyaris tak terbendung lagi.

Pelonggaran prokes di tanah suci juga akan disambut positif oleh pelaksana haji dan umrah di tanah air. Setidaknya, kebijakan ini akan membawa geliat baru bangkitnya bisnis itu, setelah hampir dua tahun mati suri. [Mh]

Tags: Kabar Baik dari Tanah Suci
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Apple Hapus Aplikasi Quran untuk Pengguna di China

Next Post

Dewan Mode Arab Nobatkan Boneka Barbie Sebagai Ikon Mode 2021

Next Post
Dewan Mode Arab Nobatkan Boneka Barbie Sebagai Ikon Mode 2021

Dewan Mode Arab Nobatkan Boneka Barbie Sebagai Ikon Mode 2021

Gambar Hantu Tertua di Dunia Ditemukan di Tablet British Museum

Gambar Hantu Tertua di Dunia Ditemukan di Tablet British Museum

Masjidil Haram Sudah Terapkan Shalat Jamaah Tanpa Jarak Sosial

Masjidil Haram Sudah Terapkan Shalat Jamaah Tanpa Jarak Sosial

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7911 shares
    Share 3164 Tweet 1978
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Garuda Indonesia dan BSI Gelar Umrah Travel Fair 2026, Sediakan 40 Ribu Kursi Penerbangan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3442 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Salimah Kota Bekasi Perkuat Konsolidasi Organisasi Lewat Rakorda 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11129 shares
    Share 4452 Tweet 2782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga