ChanelMuslim.com- Cerita horor ternyata tidak hanya menjangkiti film di tanah air. Pada bulan Juni ini, tagihan listrik dirasakan masyarakat sangat horor atau menakutkan. Bayangkan, kenaikan bisa mencapai dua kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya.
Di antara yang merasakan horor itu seorang warga Depok Jawa Barat, sebut saja Pak Ahmad. Pelanggan PLN pasca bayar dengan daya 1300 VA itu mengaku biasa membayar tagihan listrik di kisaran 500 ribuan. Tapi di bulan Juni ini, ia harus membayar sebesar 750 ribu rupiah. Atau, ada lonjakan harga sebesar 50 persen.
Pak Ahmad menuturkan, ia sudah merasa curiga ketika aplikasi tagihan listrik PLN melalui ponsel yang biasa ia lakukan tidak memberikan jawaban. Padahal, saat itu sudah tanggal 4 Juni. Biasanya, pada tanggal 1 saja, tagihan sudah bisa dilihat di aplikasi itu.
Akhirnya, pada tanggal 5 Juni atau Jumat sore, Pak Ahmad memutuskan untuk langsung membayar via ATM. Ketika akan membayar, ia terkejut saat melihat tagihan mencapai angka itu. Padahal, anggaran untuk membayar listriknya maksimal hanya 600 ribu.
Pak Ahmad di Depok ini adalah di antara 4,3 juta pelanggan PLN yang mengalami kenaikan drastis di bulan Juni. Sebanyak 2,4 juta pelanggan mengalami kenaikan antara 20 hingga 50 persen. Dan 6 persen pelanggan dari angka 4,3 juta itu mengalami kenaikan tagihan di atas dua kali lipat dari tagihan sebelumnya
Kenapa bisa naik setinggi itu? Sebagian pihak ada yang menganggap PLN diam-diam menaikkan tarif listrik untuk menyeimbangkan kesulitan keuangan negara. Ada pihak lain yang menilai bahwa hal itu akal-akalan PLN untuk menutupi biaya listrik gratis untuk 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA yang digaungkan pemerintah selama tiga bulan masa PSBB.
Namun, semua itu dibantah PLN. Perusahaan plat merah ini menjelaskan bahwa kenaikan itu sebagai tambahan dari selisih tagihan ril yang selama tiga bulan ini tagihan dilakukan melalui rata-rata tiga bulan sebelumnya. Kekurangan dari perhitungan rata-rata tiga bulan itulah yang akhirnya dibebankan kepada tagihan di bulan Juni.
PLN pun mengaku kapok menerapkan perhitungan tagihan dengan melalui rata-rata tiga bulan sebelumnya ini. Karena hal itu bisa melonjakkan tagihan pelanggan untuk bulan dengan perhitungan melalui meteran atau secara ril.
Jawaban PLN itu sebagian diterima dengan kecewa oleh pelanggan. Dan yang lebih mengecewakan lagi, PLN memberikan jawaban dengan asumsi bukan dengan data angka yang ril. Seperti, kenaikan itu disebabkan para pelanggan melakukan kegiatan serba di rumah selama masa PSBB. Hal itulah yang menurut PLN berdampak pada kenaikan pemakaian listrik.
Jika kerenggangan persepsi PLN dan pelanggan ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin masyarakat yang merasa dirugikan akan menempuh jalur hukum. Melalui clash action, mereka akan melakukan gugatan kepada PLN.
Sementara itu, DPR yang harusnya paling depan berhadapan dalam kasus ini, belum bisa berbuat banyak, selain sekadar pernyataan-pernyataan yang tanpa isi. Hal itu karena adanya masa reses DPR yang baru berakhir tanggal 14 Juni.
Publik kini benar-benar dibuat resah dengan lonjakan tagihan PLN ini. Sebelumnya, kenaikan di BPJS masih sangat menggelisahkan rakyat. Begitu pun dengan wacana iuran Tapera yang akan memberatkan pegawai dengan potongan sebesar 3 persen gaji per bulan.
Boleh jadi, rakyat akan legowo menyisihkan sebagian penghasilannya jika pemerintah transparan menjelaskan keadaan keuangan negara di masa pandemi saat ini. Bukan dengan cara kucing-kucingan yang terus membuat horor tagihan bulanan. (Mh)