ChanelMuslim.com- Pemerintah bersikeras pilkada akan berjalan sesuai rencana. Meskipun, banyak organisasi masyarakat meminta ditunda karena bahaya wabah corona. Inilah momen pilkada paling bahaya di sepanjang sejarah Indonesia.
Pemerintah bersama DPR dan KPU bersepakat pilkada berjalan sesuai rencana. Rencananya, pemilihan akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Sementara kampanye akan berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember, atau hampir dua setengah bulan.
Pilkada akan berlangsung di 270 daerah: 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Jumlah bakal pasangan calon sebanyak 687, atau 1.374 orang bakal calon. Sebuah jajaran angka yang luar biasa.
Jika satu calon melakukan rekrutmen seribu pemilih dalam bentuk pertemuan, maka akan ada 1.374.000 orang yang berpotensi terjadinya penularan. Itu belum termasuk berbagai kontak fisik yang dilakukan tim sukses, kader partai, dan tentu saja panitia pelaksana pemilu.
Angka-angka prediksi di atas belum termasuk kerumunan besar yang terjadi dalam kempanye akbar. Meskipun aturan formal memuat jaga jarak, masker, dan lainnya; kenyataan di lapangan akan sangat sulit dilakukan.
Di sisi lain, kenaikan angka penularan Covid di Indonesia sudah berada di atas 4 ribu per hari, dengan tingkat kematian harian mencapai 160 orang yang menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga terbesar di Asia yang warganya tewas karena corona. Angka-angka horor itu justru terjadi di saat sejumlah daerah memberlakukan PSBB atau pengurangan aktivitas di luar rumah.
Lalu, bayangkan jika angka-angka potensi kerumunan dalam proses pilkada berpadu dengan angka harian Covid-19 saat ini, hasilnya akan sangat mengerikan. Inilah yang dikhawatirkan banyak pihak sebagai bom atom Covid klaster pilkada.
Tidak heran jika ormas-ormas besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah satu suara dalam hal ini. Begitu pun dengan organisasi kemanusiaan seperti PMI, Komnas HAM dan lainnya meminta agar pilkada ditunda.
Cerita horor pemilu lalu saja masih segar dalam ingatan publik. Di mana lebih dari 800 orang tewas karena sakit dan kelelahan. Padahal, saat itu belum ada wabah mematikan seperti Covid saat ini.
Pemerintah berdalih, pilkada tidak lagi bisa ditunda karena keharusan pemenuhan hak konstitusional warga, baik yang dipilih maupun yang memilih. Selain itu, seperti yang dikatakan Presiden bahwa tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemi akan berakhir. Penundaan, menurut pemerintah, akan memunculkan ketidakpastian politik di daerah.
Pertanyaannya, kenapa tidak dilakukan secara virtual? Jawabannya mungkin sederhana. Pilkada bukan kerja kantoran. Bukan pula sekolah dan kuliah. Bukan juga seminar dan sejenisnya. Pilkada sudah terlanjur dipahami sebagai pesta demokrasi. Bagaimana bisa meriah pesta tanpa adanya kerumunan, arak-arakan, orasi, dan lainnya.
Di sisi lain, bukan lagi rahasia umum, bahwa mobilisasi massa sangat berhubungan dengan gerak ekonomi lokal dunia pilkada. Akan ada aliran uang jumlah besar di momen itu. Uang di pengerahan massa, uang di atribut massa, dan uang di bilik-bilik pencoblosan.
Calon kepala daerah sudah investasi. Para cukong juga sudah menggelontorkan uang untuk jago-jagonya. Dan partai-partai pun tengah sibuk mengatur uang keluar masuk kantong mereka. Mana mungkin dunia yang mengasyikkan ini akan menyadarkan mereka dengan kepekaan soal kesehatan dan kemanusiaan.
Jika permintaan tunda pilkada NU, Muhammadiyah, PMI, Komnas HAM, pakar-pakar kesehatan, dan sebagian besar rakyat Indonesia memang tidak akan digubris. Boleh jadi, apa yang dikhawatirkan banyak pihak akan menjadi kenyataan: ledakan bom atom Covid-19 klaster pilkada. Semoga ini tidak akan terjadi. (Mh)