• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Perancis Tolak Hadirnya Toilet Terbuka di Tempat Umum

16/08/2018
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ide pemerintah kota Paris menempatkan tempat buang air kecil (BAK) ramah lingkungan di jalan-jalan kota tersebut menuai kritikan dari warganya.

Menurut laporan Reuters, salah satu tempat BAK atau “urinoirs” yang berwarna merah ditempatkan di Ile Saint-Louis. Berlokasi tidak jauh dari katedral Notre Dame dan menghadap kapal-kapal turis yang lalu-lalang di Sungai Seine, tempat BAK ini memicu kekesalan.

Warga setempat sudah menyurati balai kota untuk meminta tempat BAK itu disingkirkan dan sedang merencanakan petisi.

“Tidak perlu menempatkan sesuatu yang kurang sopan dan jelek di tempat bersejarah,” kata Paola Pellizzari, 68 tahun, pemilik toko barang seni Venesia.

“Tempat itu (BAK) ditempatkan di samping rumah bandar paling indah di pulau ini, Hotel de Lauzun, tempat tinggal Baudelaire,” katanya merujuk pada penyair Perancis abad ke-19.

Dia juga khawatir tempat BAK, yang ditempatkan 20 meter dari sekolah dasar, akan “memicu ekshibisionis.”

Nama tempat BAK itu “Uritrottoir” merupakan kombinasi kata tempat BAK dan trotoar dalam bahasa Perancis. Menurut perancang “Uritrottoir”, perangkat itu menawarkan “solusi ramah lingkungan mengatasi masalah BAK sembarangan.”

Perangkat itu berbentuk seperti kotak pos dengan bagian depan terbuka dan dihiasi bunga-bungaan yang berisi jerami. Jerami ini nantinya bisa diubah menjadi kompos untuk digunakan di taman-taman.

Wali Kota Ariel Weil berkeras perangkat itu diperlukan. Pemkot Paris sudah menempatkan empat tempat BAK itu di tempat-tempat yang mengalami masalah BAK sembarangan. Perangkat kelima sedang direncanakan.

“Bila kami tidak melakukan sesuatu, para pria tersebut akan BAK di jalan-jalan,” katanya. “Kalau memang sangat mengganggu, kami akan mencari lokasi lain.”[ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Pagi dengan Apple Tart, Hanya Perlu Lima Bahan Saja

Next Post

Muslim Krimea Kecewa Diamnya Dunia Islam atas Pencaplokan Negara Mereka oleh Rusia

Next Post

Muslim Krimea Kecewa Diamnya Dunia Islam atas Pencaplokan Negara Mereka oleh Rusia

Suripto Luncurkan Buku Pemikiran Intel Tiga Zaman

Peduli Gempa Lombok, Komeng Langsung Bantu Warga

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5271 shares
    Share 2108 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6707 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2873 shares
    Share 1149 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga