• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uni Eropa Desak Israel untuk Tidak Mencaplok Tepi Barat

18/06/2020
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Uni Eropa (UE) sangat mendesak Israel untuk menahan diri dari melakukan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki, kata kepala kebijakan luar negeri blok itu, Kamis hari ini. 

Josep Borrell menyatakan hal tersebut pada sidang paripurna Parlemen Eropa. 

"Ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional jika pemerintah Israel memutuskan secara sepihak untuk mencaplok bagian mana pun dari Tepi Barat," katanya. 

Mayoritas negara anggota UE hanya dapat menerima "solusi dua negara yang dinegosiasikan, berdasarkan parameter internasional". 

Borrell mengatakan dia baru-baru ini memberi tahu menteri baru Israel tentang urusan luar negeri dan pertahanan, Gavriel Ashkenazi dan Benjamin Gantz tentang posisi blok itu selama panggilan telepon. 

"Aneksasi pasti akan memiliki konsekuensi signifikan untuk hubungan dekat yang saat ini kita nikmati dengan Israel," katanya dalam pidatonya di Parlemen Eropa. 

Borrell juga menyebutkan bahwa keputusan seperti itu juga akan berdampak negatif terhadap stabilitas dan hubungan Isreal dengan negara-negara di kawasan itu. 

Didorong oleh "Kesepakatan Abad Ini" oleh Presiden AS Donald Trump, PM Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bulan lalu bahwa pemerintahnya secara resmi akan mencaplok Lembah Jordan dan semua blok pemukiman di Tepi Barat. 

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana – serta aneksasi yang direncanakan – ilegal. 

Para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika aneksasi dilanjutkan, yang selanjutnya akan merusak solusi dua negara. 

Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Asosiasi Guru Agama Pertanyakan Upaya Penggabungan Pendidikan Agama-PKN

Next Post

Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia Gelar Webinar Dakwah di Era Disrupsi

Next Post

Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia Gelar Webinar Dakwah di Era Disrupsi

Tuba Ersoz Jadi Jaksa Penuntut Umum Pertama di Turki yang Berjilbab

Syaikh Ikrimah Shabri Ajak Sukseskan Gerakan Subuh Akbar di Al-Aqsha

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6281 shares
    Share 2512 Tweet 1570
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1757 shares
    Share 703 Tweet 439
  • Resep Singkong Keju Goreng

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7870 shares
    Share 3148 Tweet 1968
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4075 shares
    Share 1630 Tweet 1019
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga