• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uni Eropa Desak Israel untuk Tidak Mencaplok Tepi Barat

18/06/2020
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Uni Eropa (UE) sangat mendesak Israel untuk menahan diri dari melakukan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki, kata kepala kebijakan luar negeri blok itu, Kamis hari ini. 

Josep Borrell menyatakan hal tersebut pada sidang paripurna Parlemen Eropa. 

"Ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional jika pemerintah Israel memutuskan secara sepihak untuk mencaplok bagian mana pun dari Tepi Barat," katanya. 

Mayoritas negara anggota UE hanya dapat menerima "solusi dua negara yang dinegosiasikan, berdasarkan parameter internasional". 

Borrell mengatakan dia baru-baru ini memberi tahu menteri baru Israel tentang urusan luar negeri dan pertahanan, Gavriel Ashkenazi dan Benjamin Gantz tentang posisi blok itu selama panggilan telepon. 

"Aneksasi pasti akan memiliki konsekuensi signifikan untuk hubungan dekat yang saat ini kita nikmati dengan Israel," katanya dalam pidatonya di Parlemen Eropa. 

Borrell juga menyebutkan bahwa keputusan seperti itu juga akan berdampak negatif terhadap stabilitas dan hubungan Isreal dengan negara-negara di kawasan itu. 

Didorong oleh "Kesepakatan Abad Ini" oleh Presiden AS Donald Trump, PM Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bulan lalu bahwa pemerintahnya secara resmi akan mencaplok Lembah Jordan dan semua blok pemukiman di Tepi Barat. 

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana – serta aneksasi yang direncanakan – ilegal. 

Para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika aneksasi dilanjutkan, yang selanjutnya akan merusak solusi dua negara. 

Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Asosiasi Guru Agama Pertanyakan Upaya Penggabungan Pendidikan Agama-PKN

Next Post

Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia Gelar Webinar Dakwah di Era Disrupsi

Next Post

Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia Gelar Webinar Dakwah di Era Disrupsi

Tuba Ersoz Jadi Jaksa Penuntut Umum Pertama di Turki yang Berjilbab

Syaikh Ikrimah Shabri Ajak Sukseskan Gerakan Subuh Akbar di Al-Aqsha

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9302 shares
    Share 3721 Tweet 2326
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Tren Kecantikan Kembali Nuansa Era 2000-an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Style Hijab Tanpa Peniti yang Praktis dan Tetap Modis

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4796 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Hari Radio Nasional 2026 Mengingat Kembali Suara yang Menjaga Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11752 shares
    Share 4701 Tweet 2938
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga