• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Teroris Selandia Baru yang Tewaskan 51 Muslim Divonis Hukuman Seumur Hidup

29/08/2020
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang teroris Australia berusia 29 tahun yang membunuh 51 jamaah Muslim tahun lalu dalam penembakan paling mematikan di Selandia Baru, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat dalam putusan pertama yang pernah dijatuhkan di negara itu, media lokal melaporkan Kamis lalu.

Hukuman dijatuhkan kepada Brenton Tarrant oleh Hakim Pengadilan Tinggi Christchurch Cameron Mander, menurut New Zealand Herald.

Vonis tersebut diumumkan setelah sedikitnya 91 "pernyataan dampak" dibuat oleh korban dan kerabatnya hingga saat ini.

Selama sidang hukuman empat hari, 90 orang yang selamat dan anggota keluarga menceritakan kengerian serangan dan trauma yang terus mereka rasakan.

Hakim Cameron Mander mengatakan ideologi Tarrant yang "bengkok" dan "kebencian dasar" menyebabkan teroris supremasi kulit putih Australia itu membunuh pria, wanita, dan anak-anak yang tidak berdaya tahun lalu dalam serangan teror terburuk di Selandia Baru.

"Kejahatan Anda sangat jahat, bahkan jika Anda ditahan sampai Anda meninggal itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan kecaman," kata Mander.

"Itu brutal dan tidak berperasaan," kata hakim

Mander menyatakan: “Tindakanmu tidak manusiawi. Anda sengaja membunuh bayi berusia 3 tahun saat dia menempel di kaki ayahnya. "

Gamal Fouda, imam masjid Al Noor – salah satu yang menjadi sasaran Tarrant – mengatakan hukuman itu adalah apa yang diharapkan komunitas Muslim.

"Tapi tidak ada hukuman yang akan mengembalikan orang yang kita cintai dan kesedihan kita akan terus berlanjut selama sisa hidup kita," ungkapnya.

Tarrant menolak untuk mengajukan bantahan secara lisan sebelum dia dijatuhi hukuman. Dia memecat tim hukumnya bulan lalu dan mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Namun, dia menginstruksikan pengacara Pip Hall untuk berbicara atas namanya.

Awalnya, Tarrant mengaku tidak bersalah, namun kemudian mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan dakwaan melakukan tindakan teroris berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme tahun 2002.

Hukuman terhadap "pembunuh terburuk" Selandia Baru dimulai Senin dengan Hakim Mander ditunjuk untuk sidang.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyambut baik keputusan pengadilan tersebut.

Dia juga memuji "kekuatan" komunitas Muslim di negara itu, yang berbagi pemikiran mereka di pengadilan selama persidangan, menambahkan bahwa tidak ada yang akan menghilangkan rasa sakit, tapi saya harap Anda merasakan pelukan Selandia Baru di sekitar Anda selama proses ini."

Tarrant melancarkan serangan dengan senapan otomatis di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center saat shalat Jumat pada 15 Maret 2019.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Bertanggung Jawab Atas Kehidupan Warga Gaza di Tengah Pandemi Corona

Next Post

Pemukim Yahudi Membakar Mobil Warga Palestina

Next Post

Pemukim Yahudi Membakar Mobil Warga Palestina

Beasiswa OSC untuk Kuliah S1 dan S2 di PTS Ternama

Barakallah, Citra Kirana Lahirkan Anak Pertamanya Keene Atharrazka Adhitya

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga