• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Senat AS Loloskan RUU Sanksi pada China Soal Muslim Uyghur

Mei 16, 2020
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Senat Amerika Serikat (AS) pada Kamis meloloskan RUU yang mengarahkan Presiden Donald Trump untuk memberikan sanksi kepada para pejabat di China atas perlakuan negara itu terhadap komunitas Uyghur di wilayah barat laut Xinjiang.

"Beberapa saat yang lalu, kami meloloskan RUU hak asasi manusia #Uyghur kami di Senat yang meminta Partai Komunis #China bertanggung jawab atas tindakan-tindakan tak benar," kata Senator Republik Marco Rubio dari Florida, yang memprakarsai undang-undang itu.

RUU itu sedang dalam proses ke DPR, yang menurut Rubio bisa meloloskannya "secepatnya besok."

Setelah disetujui oleh anggota parlemen di DPR, legislasi akan menyerahkannya ke ‘Resolute desk’ untuk ditandatangani atau diberikan veto oleh Trump.

Menurut undang-undang tersebut, Trump akan melaporkan kepada Kongres daftar pejabat senior pemerintah Tiongkok yang terlibat atau bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Departemen Luar Negeri AS akan melapor kepada Kongres tentang pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, termasuk orang-orang yang ditahan dalam kamp kerja paksa.

Wilayah Xinjiang China adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Uyghur, kelompok Muslim Turki, yang terdiri dari sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang, telah lama menuding pemerintah China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

Hingga satu juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di Xinjiang, telah dipenjara dalam jaringan yang diperluas dari kamp-kamp "pendidikan politik", menurut pejabat AS dan para pakar PBB.

Dalam sebuah laporan September lalu, Human Rights Watch menuduh pemerintah China melakukan "kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia" terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang.

Menurut laporan setebal 117 halaman itu, pemerintah China melakukan "penahanan massal, penyiksaan dan penganiayaan massal" terhadap warga Uyghur Turki di wilayah tersebut.

China juga mendapat kecaman dari AS atas penanganan virus corona baru, yang telah menginfeksi lebih dari 1,4 juta orang dan menewaskan lebih dari 85.000 orang di negara itu.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PP Muhammadiyah Anjurkan Shalat Idul Fitri di Rumah

Next Post

Israel Bubarkan Aksi Protes Hari Nakba, 5 Warga Palestina Terluka

Next Post

Israel Bubarkan Aksi Protes Hari Nakba, 5 Warga Palestina Terluka

Surat Terbuka untuk Mas Menteri Nadiem Makarim

Tiga Jenis Mengantuk Saat Baca Alquran

Tiga Jenis Mengantuk Saat Baca Alquran

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7366 shares
    Share 2946 Tweet 1842
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga