• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemisahan Negara dan Agama di Australia

24/04/2021
in Berita
Pemisahan Negara dan Agama di Australia

Pemisahan Negara dan Agama di Australia (Foto: Pixabay/RobertDychto)

85
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Negara Australia merupakan negara yang sekuler, sehingga Australia melakukan pemisahan entitas negara dan agama.

Negara tidak akan ikut campur di dalam urusan-urusan agama seseorang.

Dengan demikian, urusan agama diberikan sepenuhnya kepada masing-masing komunitas atau anggota masyarakat.

Baca Juga: Australia Post Merilis Prangko Baru dengan Ilustrasi Dokter Berhijab

Pemisahan Negara dan Agama Memberikan Kebebasan pada Setiap Penganut Agama

Sebagai negara sekuler, Australia pun memberikan kebebasan kepada semua pihak atau penganut kepercayaan untuk beraktivitas sesuai kepercayaannya masing-masing.

Syaratnya adalah mereka tidak melanggar hukum atau norma hukum yang ada.

Inilah yang menjadi kunci atau prinsip dasar yang harus dipahami oleh umat beragama di Australia, sehingga nantinya setiap pemeluk agama bisa berdampingan dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Imran Hanafi dalam acara “Kajian Online Ramadan IISB Pekan II Ramadan 1442 H” yang diselenggarakan oleh Indonesian Islamic Society of Brisbane (IISB) pada Sabtu, (24/4/2021)

Menurutnya, apabila di Australia ada upaya untuk menegasikan yang lain, maka akan berhadapan dengan hukum yang berada di Australia.

Australia akan menindak tegas siapa saja yang mengganggu hubungan-hubungan baik sesama penganut agama.

“Australia secara jelas memisahkan dua entitas ini, yaitu antara negara dan agama.

Saya katakan tadi bahwa negara atau agama tidak ikut campur terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh agama dan penganut agama.

Akan tetapi, negara hanya memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang memang terkait dengan HAM,” ujar Imran.

Baca Juga: Bank Syariah Pertama akan Diluncurkan di Australia pada 2021

Tidak Adanya Simbol Agama Tertentu

Selain itu, pemisahan yang dilakukan oleh Australia ini juga terlihat jelas dari tidak adanya simbol-simbol agama tertentu yang ditampilkan ke publik atau dihubungkan oleh simbol negara.

Tidak seperti Amerika dan Inggris yang memiliki simbol ini.

Kalau di Amerika ada God Bless America dan Inggris ada God Save the Queen.

Oleh sebab itu, pemisahan ini juga akan membuat negara tetap berada di koridor yang sudah diputuskan dalam suatu kebijakan negara, sedangkan institusi keagamaan lebih memainkan peran yang besar di dalam masyarakat.

“Kita bisa lihat bagaimana sekolah di Australia, baik dasar maupun menengah, juga rumah sakit dan rumah pengasuhan itu dimiliki oleh organisasi keagamaan.

Dalam hal ini, ada persamaan dengan institusi keagamaan di Indonesia, yaitu institusi keagamaan sangat aktif memainkan perannya di masyarakat,” kata Imran.

Dari konstitusi yang diterapkan inilah, Australia memiliki keberagaman agama yang saling berdampingan dengan baik. [Ind/Camus]

Tags: Australia negara sekulerPemisahan negara dan agama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Agenda Kajian Online Ramadan Pekan Kedua IISB

Next Post

Es Alpukat, Ide Takjil Segar dan Mengenyangkan

Next Post
Es Alpukat, Ide Takjil Segar dan Mengenyangkan

Es Alpukat, Ide Takjil Segar dan Mengenyangkan

Korban Banjir di NTT Butuh Perlengkapan Shalat

Korban Banjir di NTT Butuh Perlengkapan Shalat

Selain Bagikan 48.516 Paket Buka Puasa, Muslimah Wahdah Islamiyah Juga Sebar Masker

Selain Bagikan 48.516 Paket Buka Puasa, Muslimah Wahdah Islamiyah Juga Sebar Masker

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9191 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4157 shares
    Share 1663 Tweet 1039
  • Pekan Halal Indonesia 2026 Digelar Bersamaan dengan Sejumlah Pameran Industri Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Adwil Yusuf, Bahan Dasar Tekstil Alam Lebih Mudah Dipadankan dengan Produk Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Distribusi Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga