• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemisahan Negara dan Agama di Australia

April 24, 2021
in Berita
Pemisahan Negara dan Agama di Australia

Pemisahan Negara dan Agama di Australia (Foto: Pixabay/RobertDychto)

80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Negara Australia merupakan negara yang sekuler, sehingga Australia melakukan pemisahan entitas negara dan agama.

Negara tidak akan ikut campur di dalam urusan-urusan agama seseorang.

Dengan demikian, urusan agama diberikan sepenuhnya kepada masing-masing komunitas atau anggota masyarakat.

Baca Juga: Australia Post Merilis Prangko Baru dengan Ilustrasi Dokter Berhijab

Pemisahan Negara dan Agama Memberikan Kebebasan pada Setiap Penganut Agama

Sebagai negara sekuler, Australia pun memberikan kebebasan kepada semua pihak atau penganut kepercayaan untuk beraktivitas sesuai kepercayaannya masing-masing.

Syaratnya adalah mereka tidak melanggar hukum atau norma hukum yang ada.

Inilah yang menjadi kunci atau prinsip dasar yang harus dipahami oleh umat beragama di Australia, sehingga nantinya setiap pemeluk agama bisa berdampingan dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Imran Hanafi dalam acara “Kajian Online Ramadan IISB Pekan II Ramadan 1442 H” yang diselenggarakan oleh Indonesian Islamic Society of Brisbane (IISB) pada Sabtu, (24/4/2021)

Menurutnya, apabila di Australia ada upaya untuk menegasikan yang lain, maka akan berhadapan dengan hukum yang berada di Australia.

Australia akan menindak tegas siapa saja yang mengganggu hubungan-hubungan baik sesama penganut agama.

“Australia secara jelas memisahkan dua entitas ini, yaitu antara negara dan agama.

Saya katakan tadi bahwa negara atau agama tidak ikut campur terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh agama dan penganut agama.

Akan tetapi, negara hanya memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang memang terkait dengan HAM,” ujar Imran.

Baca Juga: Bank Syariah Pertama akan Diluncurkan di Australia pada 2021

Tidak Adanya Simbol Agama Tertentu

Selain itu, pemisahan yang dilakukan oleh Australia ini juga terlihat jelas dari tidak adanya simbol-simbol agama tertentu yang ditampilkan ke publik atau dihubungkan oleh simbol negara.

Tidak seperti Amerika dan Inggris yang memiliki simbol ini.

Kalau di Amerika ada God Bless America dan Inggris ada God Save the Queen.

Oleh sebab itu, pemisahan ini juga akan membuat negara tetap berada di koridor yang sudah diputuskan dalam suatu kebijakan negara, sedangkan institusi keagamaan lebih memainkan peran yang besar di dalam masyarakat.

“Kita bisa lihat bagaimana sekolah di Australia, baik dasar maupun menengah, juga rumah sakit dan rumah pengasuhan itu dimiliki oleh organisasi keagamaan.

Dalam hal ini, ada persamaan dengan institusi keagamaan di Indonesia, yaitu institusi keagamaan sangat aktif memainkan perannya di masyarakat,” kata Imran.

Dari konstitusi yang diterapkan inilah, Australia memiliki keberagaman agama yang saling berdampingan dengan baik. [Ind/Camus]

Tags: Australia negara sekulerPemisahan negara dan agama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Agenda Kajian Online Ramadan Pekan Kedua IISB

Next Post

Es Alpukat, Ide Takjil Segar dan Mengenyangkan

Next Post
Es Alpukat, Ide Takjil Segar dan Mengenyangkan

Es Alpukat, Ide Takjil Segar dan Mengenyangkan

Korban Banjir di NTT Butuh Perlengkapan Shalat

Korban Banjir di NTT Butuh Perlengkapan Shalat

Selain Bagikan 48.516 Paket Buka Puasa, Muslimah Wahdah Islamiyah Juga Sebar Masker

Selain Bagikan 48.516 Paket Buka Puasa, Muslimah Wahdah Islamiyah Juga Sebar Masker

  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Alisa Khadijah ICMI Mimika Gelar Pengajian Pengurus “Meraih Surga Bersama Palestina” 

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7623 shares
    Share 3049 Tweet 1906
  • Inginkah Masuk Surga?

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5129 shares
    Share 2052 Tweet 1282
  • Pentingnya RUU Ketahanan Keluarga dalam Mewujudkan Pembangunan Ramah Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga