ChanelMuslim.com – Negara Australia merupakan negara yang sekuler, sehingga Australia melakukan pemisahan entitas negara dan agama.
Negara tidak akan ikut campur di dalam urusan-urusan agama seseorang.
Dengan demikian, urusan agama diberikan sepenuhnya kepada masing-masing komunitas atau anggota masyarakat.
Baca Juga: Australia Post Merilis Prangko Baru dengan Ilustrasi Dokter Berhijab
Pemisahan Negara dan Agama Memberikan Kebebasan pada Setiap Penganut Agama
Sebagai negara sekuler, Australia pun memberikan kebebasan kepada semua pihak atau penganut kepercayaan untuk beraktivitas sesuai kepercayaannya masing-masing.
Syaratnya adalah mereka tidak melanggar hukum atau norma hukum yang ada.
Inilah yang menjadi kunci atau prinsip dasar yang harus dipahami oleh umat beragama di Australia, sehingga nantinya setiap pemeluk agama bisa berdampingan dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Imran Hanafi dalam acara “Kajian Online Ramadan IISB Pekan II Ramadan 1442 H” yang diselenggarakan oleh Indonesian Islamic Society of Brisbane (IISB) pada Sabtu, (24/4/2021)
Menurutnya, apabila di Australia ada upaya untuk menegasikan yang lain, maka akan berhadapan dengan hukum yang berada di Australia.
Australia akan menindak tegas siapa saja yang mengganggu hubungan-hubungan baik sesama penganut agama.
“Australia secara jelas memisahkan dua entitas ini, yaitu antara negara dan agama.
Saya katakan tadi bahwa negara atau agama tidak ikut campur terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh agama dan penganut agama.
Akan tetapi, negara hanya memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang memang terkait dengan HAM,” ujar Imran.
Baca Juga: Bank Syariah Pertama akan Diluncurkan di Australia pada 2021
Tidak Adanya Simbol Agama Tertentu
Selain itu, pemisahan yang dilakukan oleh Australia ini juga terlihat jelas dari tidak adanya simbol-simbol agama tertentu yang ditampilkan ke publik atau dihubungkan oleh simbol negara.
Tidak seperti Amerika dan Inggris yang memiliki simbol ini.
Kalau di Amerika ada God Bless America dan Inggris ada God Save the Queen.
Oleh sebab itu, pemisahan ini juga akan membuat negara tetap berada di koridor yang sudah diputuskan dalam suatu kebijakan negara, sedangkan institusi keagamaan lebih memainkan peran yang besar di dalam masyarakat.
“Kita bisa lihat bagaimana sekolah di Australia, baik dasar maupun menengah, juga rumah sakit dan rumah pengasuhan itu dimiliki oleh organisasi keagamaan.
Dalam hal ini, ada persamaan dengan institusi keagamaan di Indonesia, yaitu institusi keagamaan sangat aktif memainkan perannya di masyarakat,” kata Imran.
Dari konstitusi yang diterapkan inilah, Australia memiliki keberagaman agama yang saling berdampingan dengan baik. [Ind/Camus]