• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemimpin Muslim Malta Kecam Rencana Melarang Cadar

Oktober 31, 2015
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Maltese_Muslims_Slam_Niqab_Ban_Proposal.ChanelMuslim.com – Sebuah proposal untuk melarang cadar atau niqab di Malta telah menuai kemarahan dari para pemimpin Muslim, yang memperingatkan bahwa larangan itu akan menstigmatisasi komunitas mereka di Pulau Selatan Eropa.

“Jutaan wanita Muslim mengenakan cadar dan mereka semua akan merasa tersinggung, diperlakukan tidak adil, dikepung dan dilecehkan oleh hukum tersebut,” kata Imam Mohammed Elsadi Malta Today pada Kamis 29 Oktober.

“Pelarangan cadar akan menjadi pelanggaran terhadap kebebasan individu dan hak asasi manusia yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sama seperti wanita dalam masyarakat sekuler yang memutuskan untuk dirinya sendiri apa yang harus dipakai dan apa yang harus dibuka, sehingga wanita Muslim memiliki hak yang sama memutuskan sesuai untuk dirinya sendiri.”

Imam Elsadi memperingatkan terhadap larangan cadar yang diusulkan, dengan mengatakan bahwa hal itu akan menimpa kebebasan perempuan Muslim.

Meskipun hanya tiga wanita Maltese yang mengenakan cadar, imam menekankan bahwa larangan itu akan mengancam integrasi dan harmoni di tengah masyarakat.

Di sisi lain, pendukung larangan tersebut berpendapat bahwa hal itu tidak akan merugikan hak untuk mengekspresikan keagamaan.

“Burqa dan niqab tidak mengasosiasikan dengan komunitas ini, sehingga larangan penutup wajah harusnya tidak membawa dampak pada sebagian besar umat Islam dengan cara apapun,” kata menteri kebebasan sipil Helena Dalli awal bulan ini.

Membela cadar Muslim, Elsadi mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Pakaian Islami para perempuan Muslim tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan publik. Setiap kali mereka diminta untuk mengidentifikasi diri mereka dengan petugas keamanan, mereka siap memenuhinya dengan melepas cadar.”[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Badan Amal Islam Malawi Berdayakan Perempuan Pedesaan

Next Post

Besok, 1 November Pemerintah Selenggarakan Sholat Istisqa di Istiqlal

Next Post

Besok, 1 November Pemerintah Selenggarakan Sholat Istisqa di Istiqlal

Wardah Luncurkan 6 Trend Make Up 2016

Khalifah Umar Menangisi Kepergian Khalid bin Walid

Khalifah Umar Menangisi Kepergian Khalid bin Walid

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7678 shares
    Share 3071 Tweet 1920
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4901 shares
    Share 1960 Tweet 1225
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4018 shares
    Share 1607 Tweet 1005
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga