• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemimpin Muslim Malta Kecam Rencana Melarang Cadar

31/10/2015
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Maltese_Muslims_Slam_Niqab_Ban_Proposal.ChanelMuslim.com – Sebuah proposal untuk melarang cadar atau niqab di Malta telah menuai kemarahan dari para pemimpin Muslim, yang memperingatkan bahwa larangan itu akan menstigmatisasi komunitas mereka di Pulau Selatan Eropa.

“Jutaan wanita Muslim mengenakan cadar dan mereka semua akan merasa tersinggung, diperlakukan tidak adil, dikepung dan dilecehkan oleh hukum tersebut,” kata Imam Mohammed Elsadi Malta Today pada Kamis 29 Oktober.

“Pelarangan cadar akan menjadi pelanggaran terhadap kebebasan individu dan hak asasi manusia yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sama seperti wanita dalam masyarakat sekuler yang memutuskan untuk dirinya sendiri apa yang harus dipakai dan apa yang harus dibuka, sehingga wanita Muslim memiliki hak yang sama memutuskan sesuai untuk dirinya sendiri.”

Imam Elsadi memperingatkan terhadap larangan cadar yang diusulkan, dengan mengatakan bahwa hal itu akan menimpa kebebasan perempuan Muslim.

Meskipun hanya tiga wanita Maltese yang mengenakan cadar, imam menekankan bahwa larangan itu akan mengancam integrasi dan harmoni di tengah masyarakat.

Di sisi lain, pendukung larangan tersebut berpendapat bahwa hal itu tidak akan merugikan hak untuk mengekspresikan keagamaan.

“Burqa dan niqab tidak mengasosiasikan dengan komunitas ini, sehingga larangan penutup wajah harusnya tidak membawa dampak pada sebagian besar umat Islam dengan cara apapun,” kata menteri kebebasan sipil Helena Dalli awal bulan ini.

Membela cadar Muslim, Elsadi mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Pakaian Islami para perempuan Muslim tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan publik. Setiap kali mereka diminta untuk mengidentifikasi diri mereka dengan petugas keamanan, mereka siap memenuhinya dengan melepas cadar.”[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Badan Amal Islam Malawi Berdayakan Perempuan Pedesaan

Next Post

Besok, 1 November Pemerintah Selenggarakan Sholat Istisqa di Istiqlal

Next Post

Besok, 1 November Pemerintah Selenggarakan Sholat Istisqa di Istiqlal

Wardah Luncurkan 6 Trend Make Up 2016

Khalifah Umar Menangisi Kepergian Khalid bin Walid

Khalifah Umar Menangisi Kepergian Khalid bin Walid

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga