• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan Jadi Hukuman Pelaku Pelecehan di India

26/09/2021
in Berita
Pelaku Pelecehan di India Dihukum Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan

Pelaku Pelecehan di India Dihukum Mencuci 2.000 Pakaian Perempuan Selama 6 Bulan

111
SHARES
854
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang pria India yang dituduh melakukan percobaan pemerkosaan telah diberikan jaminan dengan syarat bahwa dia mencuci dan menyetrika pakaian semua wanita di desanya selama enam bulan.

Baca juga: Panduan Mencuci Pakaian Pasien Covid-19 di Rumah

Lalan Kumar, 20, harus membeli deterjen dan barang-barang lain yang diperlukan untuk menyediakan layanan binatu gratis selama enam bulan kepada sekitar 2.000 wanita di desa Majhor di negara bagian Bihar, berdasarkan keputusan yang dibuat Rabu.

Kumar, yang mencuci pakaian untuk mencari nafkah, ditangkap pada April atas tuduhan termasuk percobaan pemerkosaan, kata Santosh Kumar Singh, seorang petugas polisi di distrik Madhubani Bihar, kepada AFP.

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk persidangannya.

“Semua perempuan di desa senang dengan keputusan pengadilan,” Nasima Khatoon, ketua dewan desa, mengatakan kepada AFP.

“Ini bersejarah. Ini akan meningkatkan rasa hormat terhadap perempuan dan membantu melindungi martabat,” tambah Khatoon, salah satu pejabat desa yang akan memantau Kumar.

Perempuan di desa tersebut mengatakan bahwa perintah tersebut telah memberikan dampak positif dengan menjadikan kejahatan terhadap perempuan sebagai bahan diskusi di komunitas mereka.

“Ini adalah langkah yang luar biasa dan jenis hukuman yang berbeda yang mengirimkan pesan kepada masyarakat,” kata Anjum Perween.

Undang-undang pemerkosaan India dirombak setelah pemerkosaan geng 2012 di New Delhi tetapi jumlah pelanggaran tetap tinggi, dengan lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada tahun 2020.

Polisi telah lama dituduh tidak berbuat cukup untuk mencegah kejahatan kekerasan dan gagal membawa kasus kekerasan seksual ke pengadilan.[ah/afp]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Arkeolog di Maroko Temukan Alat Tulang Tertua untuk Pembuatan Pakaian

Next Post

Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Next Post
Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Klub Komedi di Jeddah Kembali Beroperasi

Dirundung karena Obesitas, Guru Lebanon Ini Berenang Sejauh 5,5 km

Dirundung karena Obesitas, Guru Lebanon Ini Berenang Sejauh 5,5 km ke Pulau di Lepas Pantai Tripoli

Menghilangkan Jerawat Secara Alami dengan Daun Sirih

Secara Alami Daun Sirih Bisa Menghilangkan Jerawat

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9301 shares
    Share 3720 Tweet 2325
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Tren Kecantikan Kembali Nuansa Era 2000-an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hari Radio Nasional 2026 Mengingat Kembali Suara yang Menjaga Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Style Hijab Tanpa Peniti yang Praktis dan Tetap Modis

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4796 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4218 shares
    Share 1687 Tweet 1055
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga