• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslim Kenya Kecam Larangan Jilbab di Sekolah

12/03/2015
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lqwSeorang Muslim anggota dari majelis dari kota Kisumu di pantai barat Kenya, mengkritik keputusan Pengadilan Tinggi yang melarang pelajar Muslimah mengenakan jilbab. Menurutnya langkah itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah.

“Konstitusi sangat jelas menyatakan bahwa seseorang memiliki hak untuk tidak dipaksa melakukan tindakan yang akan bertentangan dengan keyakinan atau agamanya,” kata Farida Salim, yang menjadi Anggota Majelis (MCA) kepada The Star pada Selasa, 10 Maret kemarin.

“Jika pengadilan dapat memutuskan bahwa gadis-gadis Muslim dilarang mengenakan jilbab maka pengadilan telah rusak. Kita harus toleran, kita tidak ingin negara ini akan terpolarisasi karena garis agama.”

Pelajar Muslimah di sekolah yang disponsori gereja di Isiolo county telah kehilangan tawaran mereka untuk memakai jilbab di sekolah.

Sekolah ini sendiri disponsori oleh Gereja Methodist.

Pada hari Jumat lalu, hakim Pengadilan Tinggi Harun Makau memutuskan bahwa pelajar Muslimah di Sekolah Menengah St Paul Kiwanjani tidak punya hak untuk mengenakan jilbab di sekolah karena bertentangan dengan aturan dan peraturan sekolah.

Hakim mengatakan keputusan dari direktur pendidikan yang memungkinkan siswa Muslim di daerah untuk memakai jilbab merupakan tindakan diskriminatif, melanggar hukum dan inkonstitusional.

Keputusan itu menyusul pengajuan gugatan oleh Gereja Methodist yang mengeluh bahwa langkah Dinas Pendidikan memungkinkan pelajar Muslimah untuk memakai jilbab telah menciptakan kesenjangan antar siswa.

Namun Muslim MCA mengkritik putusan pengadilan, menyatakan bahwa jilbab melambangkan budaya dan perdamaian.

“Hak yang diberikan Allah tidak boleh diambil dan kita harus toleran karena kita tidak ingin negara ini akan terpolarisasi,” ujar MCA.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rupiah Kian Melemah,Menko Perekonomian Angkat Bicara

Next Post

Grand Mufti Australia Hormati Kedaulatan Indonesia

Next Post

Grand Mufti Australia Hormati Kedaulatan Indonesia

Ini Isi Khutbah Nikah Aa Gym Untuk Putrinya

Zaytuna College Jadi Perguruan Tinggi Islam Pertama di AS yang Terakreditasi

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7736 shares
    Share 3094 Tweet 1934
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3293 shares
    Share 1317 Tweet 823
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga