• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslim Kenya Kecam Larangan Jilbab di Sekolah

Maret 12, 2015
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

lqwSeorang Muslim anggota dari majelis dari kota Kisumu di pantai barat Kenya, mengkritik keputusan Pengadilan Tinggi yang melarang pelajar Muslimah mengenakan jilbab. Menurutnya langkah itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah.

“Konstitusi sangat jelas menyatakan bahwa seseorang memiliki hak untuk tidak dipaksa melakukan tindakan yang akan bertentangan dengan keyakinan atau agamanya,” kata Farida Salim, yang menjadi Anggota Majelis (MCA) kepada The Star pada Selasa, 10 Maret kemarin.

“Jika pengadilan dapat memutuskan bahwa gadis-gadis Muslim dilarang mengenakan jilbab maka pengadilan telah rusak. Kita harus toleran, kita tidak ingin negara ini akan terpolarisasi karena garis agama.”

Pelajar Muslimah di sekolah yang disponsori gereja di Isiolo county telah kehilangan tawaran mereka untuk memakai jilbab di sekolah.

Sekolah ini sendiri disponsori oleh Gereja Methodist.

Pada hari Jumat lalu, hakim Pengadilan Tinggi Harun Makau memutuskan bahwa pelajar Muslimah di Sekolah Menengah St Paul Kiwanjani tidak punya hak untuk mengenakan jilbab di sekolah karena bertentangan dengan aturan dan peraturan sekolah.

Hakim mengatakan keputusan dari direktur pendidikan yang memungkinkan siswa Muslim di daerah untuk memakai jilbab merupakan tindakan diskriminatif, melanggar hukum dan inkonstitusional.

Keputusan itu menyusul pengajuan gugatan oleh Gereja Methodist yang mengeluh bahwa langkah Dinas Pendidikan memungkinkan pelajar Muslimah untuk memakai jilbab telah menciptakan kesenjangan antar siswa.

Namun Muslim MCA mengkritik putusan pengadilan, menyatakan bahwa jilbab melambangkan budaya dan perdamaian.

“Hak yang diberikan Allah tidak boleh diambil dan kita harus toleran karena kita tidak ingin negara ini akan terpolarisasi,” ujar MCA.[af/onislam]

Previous Post

Rupiah Kian Melemah,Menko Perekonomian Angkat Bicara

Next Post

Grand Mufti Australia Hormati Kedaulatan Indonesia

Next Post

Grand Mufti Australia Hormati Kedaulatan Indonesia

Ini Isi Khutbah Nikah Aa Gym Untuk Putrinya

Zaytuna College Jadi Perguruan Tinggi Islam Pertama di AS yang Terakreditasi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga