ChanelMuslim.com – Enam negara Arab akan mengizinkan masjid untuk mengadakan shalat Tarawih selama bulan suci Ramadan, sementara tiga negara Arab lainnya akan tetap melarang shalat Tarawih karena pandemi virus corona.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Irak, Mesir, dan Aljazair, mengumumkan bahwa mereka mengizinkan shalat lima waktu di masjid, khutbah Jumat dan Tarawih selama bulan suci Ramadan.
Tarawih akan dikenakan tindakan pencegahan, termasuk batas waktu, menjaga jarak secara sosial dan memakai masker.
Baca juga: Turki Tidak Izinkan Shalat Tarawih di Masjid
Sedangkan Qatar, Oman, dan Yordania mengumumkan Tarawih tidak akan diadakan di masjid selama Ramadan, yang dimulai pada 13 April dan berakhir pada 12 Mei.
Pihak berwenang Saudi mengumumkan pada 28 Maret lalu bahwa masjid akan dibuka untuk semua shalat dan tarawih serta pembagian makan untuk berbuka puasa di Masjidil Haram di Mekkah, bagi mereka yang mendapatkan izin dari aplikasi seluler Etamarna. Mosi serupa dikeluarkan sebelumnya tentang Masjid Nabawi di Madinah.
Jam malam parsial di Kuwait akan berlanjut selama Ramadan, mulai jam 7 malam hingga 5 pagi , dengan Tarawih boleh diadakan di masjid dalam jarak berjalan kaki dari rumah, menurut pernyataan awal bulan oleh Menteri Wakaf dan Urusan Islam Issa Al-Kandari.
Otoritas Umum untuk Urusan dan Wakaf Islam UEA mengumumkan pada 17 Maret batas 30 menit untuk isya dan Tarawih. Namun Otoritas melarang buka puasa di masjid dan halaman mereka. Agensi nantinya akan memutuskan tentang 10 hari terakhir Ramadan.
Kementerian Kesehatan di Irak mengumumkan pada 4 April bahwa mereka “tidak berniat mengambil tindakan baru selama bulan Ramadan,” yang ini berarti mengizinkan shalat di masjid.
Di Mesir, masjid hanya akan membuka pintu untuk shalat termasuk khotbah Jumat dan Tarawih, menurut pernyataan pada 1 April oleh Kementerian Wakaf.
Masjid Aljazair akan dibuka untuk shalat termasuk, Jumat dan Tarawih dengan waktu tidak lebih dari 30 menit, menurut pernyataan pada 1 April oleh Kementerian Agama dan Wakaf. Selain itu, selama Ramadan, jam malam akan berlanjut di sembilan dari 58 provinsi antara pukul 11 malam hingga 4 pagi.
Dewan Menteri Qatar memutuskan pada 7 April untuk terus membuka masjid melaksanakan shalat Jumat di bulan Ramadan asalkan Tarawih dilakukan di rumah-rumah karena penyebaran virus corona.
Jumlah karyawan akan dikurangi di lembaga pemerintah dan di sektor swasta menjadi 50% di samping langkah-langkah seperti mencegah pertemuan sosial dan kunjungan di tempat-tempat tertutup serta menutup pasar umum pada hari Jumat dan Sabtu.
Di Oman, pihak berwenang mengumumkan pada 5 April larangan aktivitas komersial dan memberlakukan jam malam mulai jam 9 malam sampai 4 pagi selama Ramadan.
Keputusan itu juga melarang diadakannya tarawih di masjid, larangan total pada semua pertemuan Ramadan, sosial, olahraga, budaya, dan kegiatan kelompok lainnya.
Pemerintah Yordania memutuskan pada 28 Maret untuk mencegah diadakannya shalat f ajar, maghrib, isya, tarawih, dan shalat Jumat di masjid sementara jam malam yang komprehensif akan berlanjut pada hari Jumat. Penguncian sebagian akan dipertahankan selama sisa minggu ini dari jam 6 soreuntuk institusi dan individu mulai jam 7 malam sampai 6 pagi. Tindakan tersebut akan berlaku hingga 15 Mei.[ah/anadolu]