ChanelMuslim.com – Daruk Iftah Mesir, badan nasional yang bertanggung jawab mengeluarkan fatwa agama, mengatakan bahwa tidak ada keberatan negara mengambil cara dan tindakan apa pun yang dianggap perlu untuk mengatur tingkat kelahiran di negara itu.
“Islam membedakan antara mencegah kehamilan dan aborsi, dan itu membolehkan yang pertama jika ada ketakutan bahwa sejumlah besar anak tidak akan dapat diasuh,” jelas Darul Iftah. “Pengendalian kelahiran karena takut akan kesulitan tidak dilarang oleh Islam karena merupakan masalah mempertimbangkan konsekuensi dari memiliki banyak anak.”
Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi telah berulang kali memperingatkan warganya tentang bahaya pertumbuhan penduduk, menekankan bahwa masalah tersebut sangat penting untuk negara yang lebih baik dan lebih sejahtera. “Percayalah, memiliki lebih dari dua anak adalah masalah besar,” ujarnya di sebuah acara baru-baru ini.
Mesir adalah salah satu negara terpadat di dunia Arab dengan total 101,5 juta warga, menurut data resmi. Populasi negara Afrika Utara itu diperkirakan mencapai 153,7 juta pada tahun 2050.[ah/memo]