• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 4 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cina Bikin Aturan untuk Batasi Anak Main Game Online

12/11/2019
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Cina, salah satu pasar video gim terbesar dunia, mengeluarkan kebijakan untuk membatasi permainan gim online (daring) untuk anak-anak, demikian diumumkan oleh pemerintah.

Pengguna berusia di bawah 18 tahun akan dilarang bermain daring dari pukul 22:00 hingga pukul 08:00. Mereka juga dibatasi hanya bisa bermain selama 90 menit di hari-hari sekolah, dan tiga jam di akhir pekan dan hari libur.

Ini semua merupakan langkah terbaru yang diambil pemerintah Cina untuk memberantas kecanduan terhadap gim daring, yang menurut para pejabat telah merusak kesehatan anak-anak.

Panduan yang diedarkan pemerintah hari Selasa (05/11) termasuk batasan dalam belanja gim yang bisa dilakukan anak-anak lewat akun mereka.

Pengguna berusia delapan sampai 16 tahun bisa belanja hingga 200 yuan (sekitar Rp400.000) per bulan, sementara yang berusia 16 hingga 18 bisa membelanjakan uang sampai 400 yuan (Rp800.000) lewat akun gim mereka.

Cina merupakan pasar gim kedua terbesar di dunia, dan terlampaui oleh Amerika Serikat untuk pertama kalinya tahun ini disebabkan peningkatan regulasi industri gim di negeri itu, menurut lembaga riset Newzoo.

Cina berulang kali mengeluhkan dampak buruk gim terhadap generasi muda.

Pada tahun 2018, pemerintah mengumumkan pendirian lembaga regulator gim – sebagai tanggapan dari kekhawatiran terhadap memburuknya penglihatan anak-anak. Lembaga ini membatasi gim daring baru, membatasi waktu bermain dan pembatasan berdasar usia.

Di tahun yang sama, Cina menghentikan persetujuan video gim baru – yang berlangsung sembilan bulan – menyebabkan pukulan terhadap industri besar ini.

Beberapa perusahaan video gim terbesar menanggapi secara proaktif, tetapi penegakan dan verifikasi umur tetap menjadi kekhawatiran utama.

Tencent – perusahaan gim terbesar – menjawab kritik dengan membatasi waktu bermain hingga satu jam per hari untuk pengguna berusia 12 tahun ke bawah, dan dua jam bagi pengguna berusia 12 hingga 18 tahun.

Mereka juga mulai menyaratkan pengguna agar membuktikan usia mereka dengan menggunakan dokumen yang dikeluarkan oleh negara.

Namun panduan baru ini akan berlaku untuk seluruh platform gim daring yang beroperasi di Cina dan akan secara langsung mendorong perusahaan untuk mematuhinya.

Regulator gim akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membangun sebuah sistem identifikasi terpadu yang bisa digunakan oleh platform gim untuk memverifikasi identitas dan usia pengguna, kata juru bicara regulator kepada kantror berita Xinhua.[ah/bbcindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Selenggarakan Seminar Ayahku Pahlawanku

Next Post

Training Upgrading Tulungagung: Pemuda Ambil Peranmu!

Next Post

Training Upgrading Tulungagung: Pemuda Ambil Peranmu!

Kashmir Menandai 100 Hari Blokade Komunikasi oleh Pemerintah India

Museum Sejarah Chicago Pamerkan Kisah Warga Muslim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8321 shares
    Share 3328 Tweet 2080
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4266 shares
    Share 1706 Tweet 1067
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11308 shares
    Share 4523 Tweet 2827
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3747 shares
    Share 1499 Tweet 937
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5345 shares
    Share 2138 Tweet 1336
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4574 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga