• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Parlemen Kuwait Desak Bantuan untuk Warga Uighur dan Muslim India

Desember 25, 2019
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota parlemen Kuwait telah meminta pemerintah mereka untuk turun tangan menghentikan penganiayaan terhadap Muslim di Turkistan Timur dan India. 

Sekelompok 27 anggota parlemen menandatangani pernyataan di mana mereka menggarisbawahi solidaritas dengan Muslim Uighur terhadap kampanye sistematis Cina melawan komunitas mereka. 

Cina dituduh melakukan kebijakan represif terhadap kelompok Muslim Turki, dan menahan hak-hak agama, komersial, dan budayanya. 

Hingga 1 juta orang, atau sekitar 7% dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang, telah dipenjara dalam jaringan yang diperluas dari kamp "pendidikan ulang politik", menurut pejabat AS dan pakar PBB. 

Human Rights Watch menuduh Beijing melakukan "kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia" terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, dalam sebuah laporan September lalu. 

Sementara itu, anggota parlemen Kuwait menyuarakan keprihatinan atas pembatasan baru-baru ini terhadap Muslim di India. 

Protes telah meletus di India menentang undang-undang baru yang memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang Hindu, Parsis, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen – tetapi bukan Muslim – yang bermigrasi dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan. 

Para aktivis menyebut undang-undang itu diskriminatif, karena khawatir undang-undang itu bertujuan mencabut hak pilih Muslim India. Namun, Perdana Menteri Narendra Modi telah menolak klaim tersebut. [ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

India Usir Mahasiswa Jerman yang Ikut Protes Menolak UU Kewarganegaraan

Next Post

Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Next Post
Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Hari Ini (Kamis, 26/12) akan Terjadi Gerhana Matahari di Seluruh Aceh, Ini Detail Visualisasinya

Tingkatkan Zakat Digital, BAZNAS Bersama MonsterAR Luncurkan Aplikasi Augmented Reality

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5096 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7564 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3155 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Proses Pembuatan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga