• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Parlemen Kuwait Desak Bantuan untuk Warga Uighur dan Muslim India

Desember 25, 2019
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota parlemen Kuwait telah meminta pemerintah mereka untuk turun tangan menghentikan penganiayaan terhadap Muslim di Turkistan Timur dan India. 

Sekelompok 27 anggota parlemen menandatangani pernyataan di mana mereka menggarisbawahi solidaritas dengan Muslim Uighur terhadap kampanye sistematis Cina melawan komunitas mereka. 

Cina dituduh melakukan kebijakan represif terhadap kelompok Muslim Turki, dan menahan hak-hak agama, komersial, dan budayanya. 

Hingga 1 juta orang, atau sekitar 7% dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang, telah dipenjara dalam jaringan yang diperluas dari kamp "pendidikan ulang politik", menurut pejabat AS dan pakar PBB. 

Human Rights Watch menuduh Beijing melakukan "kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia" terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, dalam sebuah laporan September lalu. 

Sementara itu, anggota parlemen Kuwait menyuarakan keprihatinan atas pembatasan baru-baru ini terhadap Muslim di India. 

Protes telah meletus di India menentang undang-undang baru yang memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang Hindu, Parsis, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen – tetapi bukan Muslim – yang bermigrasi dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan. 

Para aktivis menyebut undang-undang itu diskriminatif, karena khawatir undang-undang itu bertujuan mencabut hak pilih Muslim India. Namun, Perdana Menteri Narendra Modi telah menolak klaim tersebut. [ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

India Usir Mahasiswa Jerman yang Ikut Protes Menolak UU Kewarganegaraan

Next Post

Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Next Post
Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Hari Ini (Kamis, 26/12) akan Terjadi Gerhana Matahari di Seluruh Aceh, Ini Detail Visualisasinya

Tingkatkan Zakat Digital, BAZNAS Bersama MonsterAR Luncurkan Aplikasi Augmented Reality

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7478 shares
    Share 2991 Tweet 1870
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1462 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3086 shares
    Share 1234 Tweet 772
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3955 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Ratusan Fashion Desaner Lokal dan Internasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Majukan Modest Fashion Indonesia, IN2MOTIONFEST 2025 Bertema One Vision, One Movement

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Inilah Kenapa Israel Begitu Ambisius Kuasai Palestina

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4830 shares
    Share 1932 Tweet 1208
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga