Thursday, February 25, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Alasan Keamanan, Chad Larang Muslimah Bercadar

July 14, 2015
in Dunia
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

Chad Bans Niqab, Arrests Those Wearing ItChanelMuslim.com – Dalam sebuah keputusan kontroversial, polisi Chad memperingatkan bahwa siapa pun yang mengenakan cadar atau niqab akan ditangkap. Langkah itu dilakukan untuk mengekang memburuknya kondisi keamanan dan serangan bunuh diri di negara itu.

“Serangan ini hanya menegaskan bahwa pelarangan cadar memang dibenarkan,” kata juru bicara kepolisian nasional Paul Manga kepada Agence France Presse (AFP).

“Siapa pun yang tidak mematuhi hukum akan secara otomatis ditangkap dan dibawa ke pengadilan,” ia memperingatkan.

Keputusan kontroversial ini datang menyusul serangan di sebuah pasar di ibukota, N’Djamena pada Sabtu lalu yang menewaskan 15 orang dan melukai 80 lainnya.

Serangan itu membuat panik seluruh kota, dilaporkan penyerang meledakkan sabuk bahan peledak ketika ia berhenti di pos pemeriksaan keamanan di pintu masuk ke pasar utama kota.

Setelah serangan, yang diklaim dilakukan oleh Boko Haram, keamanan diperketat di seluruh ibukota dengan polisi dan tentara dikerahkan di semua tempat, termasuk persimpangan, pasar dan masjid.

“Apa yang terjadi di tempat lain dan apa yang kita dengar dari laporan media, kini terjadi di sini,” kata Zenaba, seorang pedagang wanita berusia empat puluhan.

“Saya benar-benar takut untuk saya dan anak-anak saya,” katanya.[af/onislam]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Acara Buka Puasa Muslim Kashmir Pecahkan Rekor Dunia

Next Post

BNI Syariah Launching Kartu Haji Indonesia

Related Posts

Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

February 24, 2021
Persatuan Pendidikan Maroko Mengecam Hubungan Pendidikan dengan Israel

Persatuan Pendidikan Maroko Mengecam Hubungan Pendidikan dengan Israel

February 23, 2021
Masjid New York Mengorganisasi Gerakan Mantel Gratis

Masjid New York Mengorganisasi Gerakan Mantel Gratis

February 23, 2021
Pembimbing Agama Muslimah Pertama di Angkatan Udara AS

Pembimbing Agama Muslimah Pertama di Angkatan Udara AS

February 22, 2021
Dewan Fatwa Mesir Bolehkan Cegah Kehamilan karena Khawatir Anak Tidak Terurus

Dewan Fatwa Mesir Bolehkan Cegah Kehamilan karena Khawatir Anak Tidak Terurus

February 21, 2021
AS Tekan China Terkait Hak Muslim Uyghur dengan RUU Perdagangan Baru

AS Tekan China Terkait Hak Muslim Uyghur dengan RUU Perdagangan Baru

February 21, 2021
Pakistan Sebut RUU Anti Muslim Prancis Diskriminatif

Pakistan Sebut RUU Anti Muslim Prancis Diskriminatif

February 21, 2021
Mengenal Masjid Kowloon, Masjid Tertua di Hong Kong

Mengenal Masjid Kowloon, Masjid Tertua di Hong Kong

February 20, 2021
Sejarah Penyebaran Islam di Australia

Sejarah Penyebaran Islam di Australia

February 20, 2021
Atlet Berhijab Membuat Sejarah di Sampul Majalah Fitness

Atlet Berhijab Membuat Sejarah di Sampul Majalah Fitness

February 19, 2021
Next Post

BNI Syariah Launching Kartu Haji Indonesia

Sulaiman Bin Yasar, Si Tampan yang Menghindar dari Wanita

Terbaru

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

February 24, 2021
Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

February 24, 2021
Tips Menyelamatkan Motor Matic saat Banjir

Tips Menyelamatkan Motor Matic saat Banjir

February 24, 2021
Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

February 24, 2021
6 Tanaman Hias dalam Ruangan yang Mudah Dirawat

6 Tanaman Hias dalam Ruangan yang Mudah Dirawat

February 24, 2021
Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

February 24, 2021
ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

February 24, 2021
Masya Allah, Ini  Empat Waktu Istimewa Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas

Masya Allah, Ini Empat Waktu Istimewa Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas

February 24, 2021
BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

February 24, 2021
Kebun di JIBBS Panen Singkong

Kebun di JIBBS Panen Singkong

February 24, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Obat Kesombongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga