• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ya Allah, 177 Jamaah Haji Indonesia Ditahan Imigrasi Filipina

Agustus 22, 2016
in Berita
81
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

160820110836_haji_manila_3_640x360_ap_nocreditChanelmuslim.com- Kejadian miris terjadi menimpa jamaah haji Indonesia. Niat hati mau berangkat haji dari Filipina, justru ditahan pihak imigrasi setempat karena memalsukan paspor.

Ya Allah, betapa kasihannya 177 jamaah haji Indonesia yang ditahan pemerintah Filipina karena tuduhan pemalsuan paspor. Hal tersebut terjadi karena ingin memanfaatkan kuota haji Filipina yang tak terpakai.

Ratusan jamaah haji Indonesia itu ditahan pada hari Jumat (19/8) di bandara Manila, Filipina.

Menanggapi itu, pemerintah Indonesia melalui Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan kepada media bahwa jamaah haji itu korban penipuan, karena ingin memanfaatkan kuota jamaah haji Filipina yang tidak terpakai.

“Mungkin ditipulah atau dikasih jalan yangtidak dipahami oleh (agen) travel atau orang-orang yang menjanjikan untuk naik haji dengan mudah,” jelas Wapres Jusuf Kalla kepada media, Minggu (21/8).

Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Johnny Lumintang berjanji akan mengusahakan agar 177 jamaah haji itu tidak ditahan pemerintah Filipina.

“Kita sedang mengusahakan agar mereka bisa dipindahkan ke KBRI. Kita juga melakukan proses untuk mengembalikannya ke Indonesia,” jelas Johnny Lumintang kepada media.

Selain itu, pihak dubes juga akan melacak pihak-pihak yang memberangkatkan mereka melalui cara pemalsuan paspor Filipina tersebut.

Sudah menjadi rahasia umum, adanya agen travel yang memberangkatkan jamaah haji Indonesia melalui negara-negara minoritas muslim. Antara lain, Filipina, Thailand, Vietnam, dan lain-lain. Diperkirakan, sejak tahun 2001, hal tersebut sudah berlangsung.

Sejumlah sumber menyebut, modusnya, agen-agen travel ini memberangkatkan jamaah haji ke negara-negara yang dipakai kuotanya sebagai visa turis. Dari negara tersebut, jamaah haji diberangkatkan ke Arab Saudi dengan paspor palsu negara yang disinggahi tadi sebagai jamaah haji asal negara tersebut yang kuotanya masih banyak sisa. (mh/bbc)

Previous Post

Ini Lika Liku Perjalanan Bisnis  Desainer Muslim Irna Mutiara 

Next Post

Meski Sudah 101 Tahun, Semangat Nenek Mian ke Baitullah Besar

Next Post

Meski Sudah 101 Tahun, Semangat Nenek Mian ke Baitullah Besar

Oki Setiana Dewi Dirikan Pesantren Tahfidz "Maskanul Huffadz" dan Berikan Beasiswa 

Japan Halal Foundation : Gawangi Jepang Sebagai Destinasi Wisata Halal

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga