• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wow, Tahun Depan Kemenag Kembangkan Madrasah Berbasis Pertanian

06/07/2017
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Siswa STTP Bogor di lapangan (Foto Ilustrasi: Facebook STTP Bogor)

ChanelMuslim.com – Wow, Kementerian Agama terus menggalakan pengembangan madrasah vokasional dengan menargetkan pengembangan madrasah berbasis pertanian.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa pada tahun 2018, Kementerian Agama akan mulai mengembangkan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) berbasis Pertanian di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. 

“Kemenag berkomitmen mengembangkan madrasah kejuruan berbasis Ma’had. MAKN Rokan Hulu ini merupakan salah satu prototype MAKN dari 5 MAKN yang ada di Indonesia,” katanya didampingi Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Ahmad Supardi Hasibuan dan Kasubdit Kesiswaan Dit KSKK Abdullah Faqih saat  memantau persiapan operasional penyelenggaraan MAKN di Rokan Hulu, Selasa (4/7).

MAKN yang rencananya akan mulai beroperasi pada tahun pelajaran 2018/2019 ini berdiri di atas lahan seluas 13 ha yang berada di tengah hutan kelapa sawit. Lahan ini merupakah hibah masyarakat kepada Kemenag.

M. Nur Kholis Setiawan mengatakan, pendirian MAKN ini bertujuan meningkatkan akses dan mutu pendidikan menengah di Provinsi Riau.

Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, Direktur KSKK Madrasah berjanji akan mengalokasikan anggaran pembangunan Unit Madrasah Negeri Baru melalui skema SBSN.

Direktur berharap, madrasah terus  mengembangkan kreativitas dan inovasi dengan berbasis keunggulan lokal yang tidak hanya fokus pada ilmu teori saja. Lebih dari itu, madrasah juga harus dapat mengedepankan praktek dan implementasi.

“Pendidikan tidak hanya fokus pada dimensi ilmu teori saja, tetapi juga harus berdimensi praktek,” tutup Nur Kholis Setiawan. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Terkait Video Kaesang, Polres Metro Bekasi akan Pelajari Lebih Lanjut

Next Post

Dukung Sektor Infrastruktur, BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Kepada PT Brantas Abipraya

Next Post

Dukung Sektor Infrastruktur, BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Kepada PT Brantas Abipraya

Serunya Workshop Kreatif Komunitas 1000 Guru Bareng Santri Hidayatullah Bogor

Pemko Bogor Gratiskan Biaya Masuk ke Kebun Raya Selama 5 Hari

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8714 shares
    Share 3486 Tweet 2179
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11493 shares
    Share 4597 Tweet 2873
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Tujuh Puluh Ribu Umat Islam akan Masuk Surga Tanpa Hisab

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Daun Salam Tak Hanya untuk Bumbu Dapur, Ini Beragam Manfaatnya bagi Kesehatan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga