Thursday, March 4, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Waspada, Susu Kemasan Beracun, Anak di Bandung Menjadi Korban

February 23, 2016
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin
Rini Tresna Sari (ibu dari korban keracunan susu kemasan) Foto: tribunnews
Rini Tresna Sari (ibu dari korban keracunan susu kemasan) Foto: tribunnews

Chanelmuslim.com-Rini Tresna Sari (46) melaporkan perusahaan susu kemasan ke Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016) setelah menemukan benda asing menyerupai bagian tubuh katak di dalam susu kemasan tersebut. Anak Rini yang masih berumur 7 tahun dirawat di RS setelah mengonsumsinya karena diduga keracunan.

Rini melapor didampingi Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) ke BPSK. Ia mengaku anaknya minum susu kemasan itu pada 27 Januari lalu.

“Anak saya bilang gini, bu ini susunya masih banyak tapi kok airnya sedikit ya. Terus saya cek dan saya teteskan ke mulut, keluar satu tetes. Saya shake begini seperti ada benda berat di dalamnya,” tutur Rini.

Merasa kaget, Rini langsung membuka kemasannya. Begitu dilihat, di dalamnya ada benda simetris seperti daging ayam. “Saya pikir waktu itu seperti sayap ayam ya, tapi kok melengkung lebih mirip selangkangan kodok,” ujarnya.

Ia mengaku efek dari minum susu itu, mulut dan tenggorokannya gatal. “Padahal saya minum cuma setetes,” ungkapnya.

Kondisi anaknya lebih parah. Bibirnya menebal dan muka merah serta merasakan gatal. “Makin lama makin parah, kakinya sakit,” ujarnya.

Sore harinya ia langsung membawa anaknya ke RS Advent dan langsung dirawat dengan dugaan keracunan makanan. Anaknya dirawat selama lima hari, diperbolehkan pulang tanggal 1 Februari. “Namun masih harus dimonitoring,” katanya.

Ia mengaku langsung menghubungi perusahaan susu kemasan itu untuk mengajukan komplain. Awalnya ditanggapi dengan baik namun perkembangan selanjutnya tidak terjadi kesepakatan.

Sementara itu, Ketua HLKI Firman Turmantara menyatakan sesuai undang undang perlindungan konsumen, ketika musyawarah antara konsumen dengan pelaku usaha itu deadlock, konsumen punya hak menggugat pelaku usaha ke BPSK atau ke pengadilan.

“Ketika kejadian itu muncul, konsumen sudah berupaya mengontak ke bagian pengaduan perusahaan ini. Dan besoknya baru datang, dan apa yang dilakukan selanjutnya adalah minta speciment. Untung alhamdulilah konsumen kita cerdas, jadi bukti itu dibagi dua. Perusahaan ini minta diuji laboratorium,” katanya.

Menurut Firman, keluarga korban hanya meminta hasil laboratorium bukan ganti rugi. “Yang utama keluarga ini tuntut adalah hasil labnya apa, bukan ganti rugi jadi mereka kuatir ada penyakit apa dari benda asing tersebut,” katanya.(ind/detik)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Darurat DBD, LKC Dompet Dhuafa Purwokerto Dukung Gerakan PSN Serentak

Next Post

Mengenal Islam di Spanyol dari Kisah Tiga Pria Hebat Ini

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Mengenal Islam di Spanyol dari Kisah Tiga Pria Hebat Ini

2016, BNI Syariah Fokus di Sektor Retail

Terbaru

Hukum Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang

Hukum Tidak Membayar Puasa Sampai Datang Puasa Berikutnya

March 4, 2021
Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

March 4, 2021
Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

March 4, 2021
Bercanda dengan Istri

Bercanda dengan Istri

March 4, 2021
Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

March 4, 2021
Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

March 4, 2021
Wanita dan Hipnotis

Wanita dan Hipnotis

March 4, 2021
Hafalkan, Ini Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu sesuai Sunnah Rasulullah

Hafalkan, Ini Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu sesuai Sunnah Rasulullah

March 4, 2021
Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

March 4, 2021
Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

March 4, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Gunawan Wafat, Sosok Artis yang Sering Ingatkan untuk Shalat dan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga