• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wartawan Kashmir Memprotes Larangan Internet yang Sudah Masuki Hari ke-100

13/11/2019
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekelompok wartawan Kashmir berdemonstrasi di Kashmir Press Club di Srinagar, untuk menandai 100 hari larangan telepon dan internet oleh otoritas India yang dimulai sejak 5 Agustus lalu.

Sekitar 50 jurnalis, termasuk fotografer dan videografer, pada hari Selasa kemarin menampilkan layar laptop kosong dan plakat dengan pesan bertuliskan "100 hari, tidak ada internet" dan "berhenti mempermalukan wartawan Kashmir."

Para jurnalis merencanakan pawai protes menuju Enclave Pers terdekat, yang menampung kantor-kantor surat kabar, tetapi diberitahu oleh polisi jika mereka berpawai, mereka mungkin ditangkap di bawah UU 144, yang melarang berkumpul lebih dari empat orang di tempat umum.

Seseorang yang ditahan berdasarkan perintah larangan ini dapat didenda hingga 10.000 rupee India ($ 139) dan dibebaskan hanya setelah menandatangani obligasi yang menyatakan bahwa ia tidak akan lagi berpartisipasi dalam protes apa pun, jika dilanggar ia mungkin akan didenda 40.000 rupee ($ 558) dan dipenjara .

“Internet adalah alat vital bagi jurnalis. Kami membayarnya. Kami tidak menuntut freebie apa pun. Kami menuntut pemulihan layanan yang kami bayar, ”kata Parvaiz Bukhari, seorang jurnalis senior.

Dia mengatakan layanan internet yang tersedia di Pusat Fasilitasi Media pemerintah adalah pengalaman yang memalukan.

“Jurnalis harus memasukkan rincian mereka yang dicatat oleh polisi. Kemudian mereka harus menunggu dalam antrian untukmendapatkan giliran mereka. Mereka diizinkan dalam waktu singkat di salah satu dari 10 sistem komputer.Jurnalis perlu membaca dan terhubung dengan sumber mereka, yang tidak mungkin dilakukan di tempat yang terbatas, ”katanya kepada Anadolu Agency.

Shafat Kira, editor harian Inggris Visi Kashmir dan juru bicara Persatuan Editor Kashmir mengatakan mengeluarkan koran tanpa internet terasa seperti "ikan tanpa air."

"Apakah bisa dipikirkan bahwa tempat seperti Kashmir dapat dilaporkan dengan benar tanpa internet?" 

Editor lain, yang meminta anonimitas, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa menyangkal internet untuk media bertujuan untuk mengatur jurnalisme.

“Ketika Anda harus menggunakan fasilitas pemerintah untuk alat dasar jurnalisme, Anda dapat membayangkan jenis jurnalisme yang akan dihasilkan. Koran-koran terkemuka belum menerbitkan editorial selama tiga bulan terakhir, ”lanjutnya.

Semua wartawan saat ini memiliki akses ke internet hanya di Pusat Fasilitasi Media yang bertempat di salah satu kamar Departemen Informasi pemerintah, tidak jauh dari Press Club.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Puluhan Pemukim Yahudi Serbu Al-Aqsha di Tengah Ketegangan di Gaza

Next Post

25 Anggota Dewan dari Kubu Konservatif Inggris Memposting Konten Islamofobia

Next Post

25 Anggota Dewan dari Kubu Konservatif Inggris Memposting Konten Islamofobia

Resep Indomie Tek Tek, Ide Memasak Cepat di Saat Lapar Melanda

Remaja Muslim Amerika Menyebut Rasulullah sebagai “Influencer”

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8232 shares
    Share 3293 Tweet 2058
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11262 shares
    Share 4505 Tweet 2816
  • Aisyiyah Denasri Batang Gelar Pelatihan Keamanan Digital untuk Pelaku Usaha, Gandeng PPSW Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3298 shares
    Share 1319 Tweet 825
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3686 shares
    Share 1474 Tweet 922
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2057 shares
    Share 823 Tweet 514
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4219 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Salimah Kalbar Gelar PKPS 1 Tanamkan Jiwa Kesalimahan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Wisuda Perdana Sekolah Lansia Salimah Bogor, 52 Lansia Tampil Aktif, Sehat, dan Menginspirasi

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga