• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wamenag: MUI Harus Terus Berkhitmad atasi Fenomena Aktual

11/08/2020
in Berita
77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa milad (ulang tahun) merupakan momentum yang penting untuk melakukan konsolidasi organisasi, serta konsolidasi ide dan pemikiran.

Untuk hal demikian diperlukan tumbuhnya gagasan ataupun pemikiran yang dapat merefleksikan semangat untuk mengatasi fenomena-fenomena aktual, yang dapat dinilai sebagai tantangan zaman.

“MUI harus terus berkhidmah menyampaikan pesan-pesan mulia, ajaran luhur kepada umat melalui jalan dakwah dan tarbiyah sehingga maqasyidus-syariah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Wamenag pada peringatan Milad MUI ke 45 yang digelar secara virtual, di Jakarta, Jumat (07/08).

Menurutnya, milad juga berarti mengungkapkan rasa syukur kepada Allah Swt atas segala limpahan karunia-Nya hingga MUI saat ini tetap eksis dan terus dapat memberikan manfaat kepada umat.

“Ini juga sekaligus sebagai wadah untuk bermuhasabah dan refleksi terhadap perjalanan MUI hingga saat ini. Semoga MUI terus eksis dan milad MUI ini menjadi momentum bagi kita bersama untuk meneguhkan kembali komitmen dan jati diri diri MUI sebagai wadah ulama, zuamah dan cedikiawan muslim, untuk meneguhkan peran dan fungsinya melakukan himayatul ummah, takwiyatul ummah dan tauhidul ummah,” tambahnya.

Wamenag menilai bahwa tantangan MUI ke depan tidaklah ringan, terlebih saat ini kita hidup di tengah revolusi industri 4.0 dan era disrupsi.

“Salah satu tantangan era disrupsi sekarang ini adalah munculnya fenomena semakin banyak orang yang belajar dan memperoleh informasi keagamaan lewat internet dan media sosial. Namun boleh jadi sumber informasi keagamaan tersebut tidak mempunyai sumber informasi keagamaan yang otoritas tepat atau tidak memiliki jalur sanad yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wamenag

Dulu, lanjutnya, relasi antara umat dan ulama hadir dalam peristiwa temu muka pada ruang dan waktu, sehingga relasi tersebut sangat bersifat personal, terbatas, khusuk dan khidmat. Persoalan dapat diselesaikan pada ruang-ruang yang khusus dengan etika keilmuan dan keulamaan yang luhur.

“Kita sekarang ini sering menjadi saksi bahwa disrupsi hadir seiring dengan peralihan komunikasi antara manusia, yang biasanya bersifat personal dan bertemu tatap muka tergantikan dengan media sosial,” tambahnya.

Wamenag melhat, bahwa interaksi manusia pada media sosial bersifat artifisial atau malah sebaliknya, begitu fulgar dan mengabaikan kesopanan yang berlaku di dunia nyata. Namun, di tengah arus media sosial tersebut, MUI harus terus dapat memberikan teladan dengan mengeluarkan fatwa-fatwa seperti penggunaan media sosial dan tertuang menjadi panduan bagi masyarakat sebagaimana terangkum dalam hasil Munas MUI ke9 tahun 2015 di Surabaya.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mahar dalam Quran dan Hadis

Next Post

Resep Baked Cheesy Mashed Potato, Ide Sarapan Pagi Pengganti Nasi

Next Post

Resep Baked Cheesy Mashed Potato, Ide Sarapan Pagi Pengganti Nasi

Kelompok HAM: Ada Gerakan Islamofobia di kepolisian India

Pariwisata Halal Meningkat di Masa Pandemi Covid-19

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8224 shares
    Share 3290 Tweet 2056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4542 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4215 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11256 shares
    Share 4502 Tweet 2814
  • Ular dan Penampakan Jin

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga