ChanelMuslim.com – Vaksinasi berbayar menunjukkan cara penanganan pandemi yang kurang memahami kondisi masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Jakarta Timur Anis Byarwati.
“Selagi status pandemi belum berubah vaksin tidak boleh berbayar karena vaksin barang publik, belum lagi ekonomi masyarakat sedang tertekan” kata Anis yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Rabu (1/9/2021) kepada media.
Anggota DPR RI Komisi XI dari Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, mengomersialkan vaksin saat situasi pandemi Covid-19 yang merupakan bencana nasional ini tidak memiliki dasar.
“Jualan di tengah pengendalian wabah? Secara etika, tidak pantas,” katanya.
Di sisi lain, ia juga menyatakan seharusnya fokus pemerintah segera menyelesaikan produksi vaksin secara mandiri, percepatan uji coba produksi vaksin buatan dalam negeri harus segera diselesaikan demi menghadapi ketimpangan vaksinasi Covid-19 jangka panjang.
Wakil Ketua BAKN DPR RI ini juga mengkritik fokus pemerintah selama ini kepada vaksin tidak berimbang dengan strategi dasar 3T (testing, tracing dan treatment) yang menjadikan PPKM selama ini kurang efektif.
“PPKM selalu diperpanjang meskipun kasus positif turun namun angka kematian meningkat ini bukti 3T tidak maksimal, belum lagi varian covid bertambah menjadikan vaksin yang dikebut menjadi tertinggal terus,” imbuhnya.
Baca Juga: 200 Warga Bidaracina Divaksinasi Hari ini
Kontroversi Vaksinasi Berbayar
Terakhir legislator PKS ini mengingatkan, pemerintah selayaknya memperhatikan masyarakat yang terkena dampak covid-19.
Selain dampak dari sisi ekonomi, juga dampak puluhan ribu anak menjadi yatim piatu, faskes yang kurang memadai, dan insentif nakes yang belum terpenuhi.
Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengecam pemberian vaksin booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 karena tidak cukup bukti ilmiah bahwa booster diperlukan.
Selain itu, tingginya ketimpangan vaksin di seluruh dunia, terutama bagi negara produsen dengan negara importir vaksin.
Pemerintah menyikapi arahan dari WHO dengan tindakan yang berbeda yakni berencana menerapkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di awal tahun.
Hal itu disebabkan adanya temuan efikasi (tingkat kemanjuran) vaksin Covid-19 menurun setelah beberapa waktu atau ketika dihadapkan dengan varian-varian baru yang bermunculan.
Namun yang menjadi sorotan adalah pembiayaan vaksinasi booster dari dua sumber.
Pertama, bagi peserta BPJS Kesehatan golongan penerima bantuan iuran (PBI), mereka akan dibiayai negara. Kedua, untuk golongan masyarakat non PBI, biaya ditanggung oleh masyarakat sendiri.[ind]