• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Usulan untuk Hapus Gambar Pedang di Bendera Saudi Tuai Kritikan

30/01/2021
in Berita
Usulan untuk Hapus Gambar Pedang di Bendera Saudi Tuai Kritikan
106
SHARES
819
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebuah proposal untuk menghapus gambar pedang dari bendera Arab Saudi menuai kritik di media sosial. Saran tersebut dibuat oleh penulis Saudi Fahd Amer Al-Ahmadi di Twitter. Dia percaya bahwa gambar pedang itu tidak sesuai dengan kebijakan Kerajaan saat ini.

“Saya sarankan untuk mencabut pedang dari bendera Saudi kita,” tulis Al-Ahmad. “Pertama, itu tidak berjalan dengan baik di zaman sekarang ini. Kedua, itu bertentangan dengan ‘Tidak ada paksaan dalam agama’ [ayat Alquran]. Ketiga, menghapusnya akan secara aktif menunjukkan kecaman kita terhadap kekerasan dan membunuh klaim terhadap agama kita.”

Dia menambahkan bahwa bendera Saudi telah diubah enam kali dan dalam dua versi tidak memiliki gambar pedang.

Kritikus menunjukkan bahwa pedang mewakili kekuatan dan bukan kekerasan. “Pedang adalah simbol kekuatan dan keadilan dan merupakan bagian integral dari sejarah Saudi,” kata Pangeran Sattam Bin Khalid Al-Saud.[ah/memo]

Tags: arab saudibenderagambar pedang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tim Arkeolog Israel Temukan Sisa-sisa Masjid Tertua di Tiberias

Next Post

Cara Mudah Membuat Bubur Ayam Praktis dan Enak

Next Post
Cara Mudah Membuat Bubur Ayam Praktis dan Enak

Cara Mudah Membuat Bubur Ayam Praktis dan Enak

Kebijakan Publik di Tengah Bencana (foto: okezone.com)

Kebijakan Publik di Tengah Bencana

Kebijakan Publik (foto: BNPB)

Kebijakan Publik di Tengah Bencana (2)

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8086 shares
    Share 3234 Tweet 2022
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3586 shares
    Share 1434 Tweet 897
  • Berpuasa bersama Mayoritas Manusia

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5043 shares
    Share 2017 Tweet 1261
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga