• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

UNHCR: Pengungsi Bukan Ancaman Keamanan Nasional AS

Januari 30, 2017
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan pengungsi PBB, UNHCR mengatakan, pengungsi Suriah dan lainnya tidak merupakan ancaman keamanan nasional terhadap Amerika. UNHCR, badan-badan PBB dan pendukung hak asasi manusia lainnya mendesak Amerika untuk mempertimbangkan kembali larangan imigrasi.

Badan pengungsi PBB mengatakan, tidak ada alasan Presiden AS Donald Trump mengklaim bahwa pengungsi Suriah mengancam keamanan nasional dan dilarang masuk ke Amerika.

Juru bicara UNHCR, Vannina Maestracci menolak pernyataan bahwa pengungsi Suriah adalah teroris. Dia mengatakan, pengungsi adalah korban teroris dan orang-orang yang diusulkan untuk dimukimkan di Amerika adalah yang paling rentan di dunia. Mereka termasuk wanita dan anak-anak, orang cacat dan yang membutuhkan perawatan medis serius.

Dia mengatakan kepada VOA, pengungsi menjalani proses penyaringan yang sangat ketat, sebelum mereka diperbolehkan masuk ke AS untuk dimukimkan.

“Saya pikir, pengungsi yang datang ke Amerika untuk dimukimkan adalah orang-orang yang telah diperiksa paling teliti,” ujarnya.

Maestracci mengatakan, UNHCR dengan hati-hati menyaring semua pengungsi yang diusulkan untuk dimukimkan di Amerika dan di lebih dari 30 negara lainnya. Dia mengatakan, Amerika yang memutuskan siapa pengungsi yang akan diterima; prosesnya dapat memakan waktu dua tahun.

“Ada banyak, banyak lapisan di dalam sistem pemeriksaan AS.Ada delapan lembaga pemerintah federal. Ada enam data base keamanan yang berbeda, lima pemeriksaan latar belakang yang terpisah yang semua dilakukan oleh AS,” jelasnya.

Kantor Pemukiman Pengungsi melaporkan, 14.333 pengungsi Suriah telah dimukimkan di AS sejak 2012. Jumlah itu kecil dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Turki, yang telah menampung hampir tiga juta pengungsi Suriah.

Dalam sebuah wawancara dengan media AS, Presiden Trump mengatakan, Amerika telah menampung “puluhan ribu orang” tanpa mengetahui apapun tentang mereka, dan bahwa mereka tidak diperiksa. Presiden menyerukan “pemeriksaan ekstrim” imigran yang datang ke AS.[af/voa]

Previous Post

3 Hal yang Wajib Kamu Lakukan Agar Wajah Tak Terlihat Kasar

Next Post

2019, Seluruh Universitas Islam Negeri Terakreditasi A

Next Post

2019, Seluruh Universitas Islam Negeri Terakreditasi A

Kisah Musafir yang Menjadi Pemimpin

Kisah Musafir yang Menjadi Pemimpin

Penuhi Kenyamanan Nasabah Premium, Bank Muamalat Luncurkan Muamalat Prioritas

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga