• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uji Coba Sistem Ganjil-Genap Diundur Jadi Tanggal 27 Juli

Juni 23, 2016
in Berita
67
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

FB_IMG_1466608363191ChanelMuslim.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap yang semula dijadwalkan mulai tanggal 20 Juli kini diundur menjadi tanggal 27 Juli 2016 nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.

 

“Ada perubahan pentahapan dalam pelaksanaan uji coba sistem ganjil-genap. Untuk uji coba dilakukan selama satu bulan mulai tanggal 27 Juli-26 Agustus 2016,” ujar AKBP Budiyanto, Rabu (22/6) dalam siaran persnya.

 

Sebelum uji coba dilaksanakan, akan didahului dengan kegiatan sosisalisasi mulai tanggal 28 Juni sampai 27 Juli 2016. Setelah dilakukan uji coba selama satu bulan, maka pembatasan sistem ganjil-genap akan diberlakukan.

 

“Pemberlakuannya dilakukan mulai tanggal 30 Juli 2016,” tutup AKBP Budiyanto.

 

Seperti dirilis sebelumnya, sistem ganjil-genap ini berlaku bagi mobil dan motor, kecuali angkutan umum.

 

Ada 9 titik diberlakukan sistem ganjil-genap, yakni:

 

1. Simpang Patung Kuda

2. Simpang Kebon Sirih

3. Simpang Sarinah

4. Bundaran HI

5. Bundaran Senayan

6. CSW

7. Simpang Kuningan (Jl Gatsu)

8. Simpang Kuningan (kaki Mampang)

9. Simpang HOS Tjokroaminoto

 

Pembatasan dilakukan mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

 

(red/fjr)

Previous Post

55 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsha

Next Post

Ini Daftar 10 Kuliner Aceh Terfavorit Versi Kemenpar

Next Post

Ini Daftar 10 Kuliner Aceh Terfavorit Versi Kemenpar

Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang Terima Sertifikat Halal LPPOM MUI

Inilah Sepupu Rasulullah yang Mendapat Pendidikan Islami Sejak Kecil

Inilah Sepupu Rasulullah yang Mendapat Pendidikan Islami Sejak Kecil

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga