ChanelMuslim.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap yang semula dijadwalkan mulai tanggal 20 Juli kini diundur menjadi tanggal 27 Juli 2016 nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
“Ada perubahan pentahapan dalam pelaksanaan uji coba sistem ganjil-genap. Untuk uji coba dilakukan selama satu bulan mulai tanggal 27 Juli-26 Agustus 2016,” ujar AKBP Budiyanto, Rabu (22/6) dalam siaran persnya.
Sebelum uji coba dilaksanakan, akan didahului dengan kegiatan sosisalisasi mulai tanggal 28 Juni sampai 27 Juli 2016. Setelah dilakukan uji coba selama satu bulan, maka pembatasan sistem ganjil-genap akan diberlakukan.
“Pemberlakuannya dilakukan mulai tanggal 30 Juli 2016,” tutup AKBP Budiyanto.
Seperti dirilis sebelumnya, sistem ganjil-genap ini berlaku bagi mobil dan motor, kecuali angkutan umum.
Ada 9 titik diberlakukan sistem ganjil-genap, yakni:
1. Simpang Patung Kuda
2. Simpang Kebon Sirih
3. Simpang Sarinah
4. Bundaran HI
5. Bundaran Senayan
6. CSW
7. Simpang Kuningan (Jl Gatsu)
8. Simpang Kuningan (kaki Mampang)
9. Simpang HOS Tjokroaminoto
Pembatasan dilakukan mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
(red/fjr)