• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tunisia Penjarakan Warganya yang Merokok di Tempat Umum Saat Ramadhan

Juni 14, 2017
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang pria yang ketahuan merokok di tempat umum saat bulan Ramadhan dijatuhi hukuman penjara satu bulan oleh pengadilan di Tunisia.

Pria tersebut terlihat sedang merokok di luar gedung pengadilan Bizerte oleh pejabat pengadilan yang kemudian memberi tahu polisi sebelum mereka menangkap dan membawanya ke pengadilan, ungkap juru bicara pengadilan Chokri Lahmar kepada AFP.

Chokri mengatakan pria tersebut memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding sebelum hukuman diberlakukan.

Sebelumnya awal bulan ini, empat pria dijatuhkan hukuman penjara satu bulan karena makan di tempat umum saat Ramadhan.

Tidak ada undang-undang yang melarang makan atau minum di tempat umum selama Ramadhan, tetapi setiap tahun isu tersebut muncul di negara Afrika Utara tersebut.

Konstitusi Tunisia menjamin “kebebasan dalam menganut kepercayaan,” tetapi negara itu juga merupakan “penjaga agama.”

Putusan pada Senin lalu disampaikan sehari setelah puluhan warga Tunisia berunjuk rasa di ibu kota Tunis untuk menuntut hak makan dan minum di tempat umum selama bulan puasa, demikian dilaporkan AFP.[ah/afp]

Previous Post

200.000 Bingkisan Ramadhan Dibagi Gratis di Jabodetabek oleh BUMN

Next Post

Nenek di Patani Ini Sudah Jalani Ramadhan Selama Lebih dari 100 Tahun

Next Post

Nenek di Patani Ini Sudah Jalani Ramadhan Selama Lebih dari 100 Tahun

Smesco Halal Lifestyle Trend 2017, Ajang Edukasi Gaya Hidup Halal

Jelang Itikaf, Ini Persiapan Keluarga Ben Kasyafani

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga