• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

TNI AD Akan Keluarkan Larangan Ber-selfie

Maret 24, 2016
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

tni jilbab

ChanelMuslim.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dalam waktu ?dekat akan mengeluarkan aturan khusus bagi para prajurit yang suka ber-selfie dan meng-upload gambarnya di media sosial (medsos).

“Ini yang akan kita tata, kami akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti, Direktorat Hukum TNI AD dan para ahli dalam merumuskan kebijakan ini,” kata Kepala Dinas TNI AD Brigjen TNI M Sabrar Fadhila?h saat diskusi interaktif dengan sejumlah wartawan di Aula Media Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016).

?Hal senada dikatakan Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Darat (Sesdispenad) Kolonel Suko Purwanto. Menurut Suko, pihaknya tengah menggodok aturan tersebut.

“Memang susah mengontrol ini (medsos). Akan diatur dan akan menjadi peraturan, sebab banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” ujarnya. 

Suko menyebutkan, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan prajurit seperti, mengunggah foto saat melaksanakan perintah operasi, razia tentara, membuat status jelang pemilihan kepala daerah atau presiden dan sebagainya.

“Kami menemukan ada lima orang tentara berpakaian loreng yang berpose tidak sesuai dengan norma keprajuritan. Ini pelanggaran disiplin. Silakan saja bergaya tapi jangan pakai seragam tentara. Semuanya sudah diproses dan diserahkan ke atasan yang berhak menghukum,” ujarnya.

?Mengenai sanksi hukum apa yang akan dikenakan kepada prajurit yang melanggar, Suko mengaku, masih dalam pembahasan dengan berbagai pihak seperti Direktorat Hukum TNI AD dan para ahli medsos. Jika sudah ditetapkan nantinya kebijakan ini akan menjadi peraturan TNI AD.

“Kami berharap secepatnya selesai,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

13 Orang Terkait ISIS Ditangkap di Malaysia

Next Post

Ormas Islam Gagalkan Monolog Tan Malaka Hari Pertama di Bandung

Next Post

Ormas Islam Gagalkan Monolog Tan Malaka Hari Pertama di Bandung

OJK Resmi Buka iB Vaganza Palembang

Bank Syariah Bukopin Bukukan Laba Rp27,78 Miliar

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7368 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga