• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Pembahasan Penting dalam Gelaran HRD OPZ Forum 2022

Maret 23, 2022
in Berita
Tiga Pembahasan Penting dalam Gelaran HRD OPZ Forum 2022

Foto: Forum Zakat

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada tiga pembahasan penting yang perlu dijawab pada HRD OPZ Forum 2022, sebagaimana paparan Ketua Umum Forum Zakat, Bambang Suherman pada 23-24 Maret 2022, di The Margo Hotel Depok.

Pertama, adaptasi lembaga zakat terhadap regulasi yang berlaku beserta dengan peraturan turunannya seperti SKKNI dan KKNI amil zakat, hal ini mengingat pentingnya sertifikasi amil dalam meningkatkan trust publik.

Belum lagi, atas dimilikinya sertifikasi amil, kita juga ingin mendorong adanya promosi atau intensif sebagaimana profesi lainnya,” ujarnya dalam sambutan.

Baca Juga: Anggota Forum Zakat DKI Bantu Recovery Bencana Semeru

Tiga Pembahasan Penting dalam Gelaran HRD OPZ Forum 2022

Bambang menambahkan, sertifikasi amil seharusnya diposisikan sebagai insentif bagi pengelola zakat bukan sebagai tambahan beban administratif yang berhubungan dengan legalitas lembaga zakat.

Jadi, bagi pengelola zakat diberikan insentif tambahan atas kompetensinya yang dibuktikan dengan sertifikasi, seperti halnya sertifikasi guru.

Kedua, lanjutnya, adaptasi lembaga khususnya yang dipicu pandemi. “Sejak April 2020 lalu, kita menjalankan mekanisme yang sebelumnya belum pernah kita alami.

Secara popular ini disebut dengan WFH, di tengah kekhawatiran kita terhadap virus, kita juga harus menjadi front liner untuk para mustahik,” tambahnya.

Dan hal ini, lanjutnya, membutuhkan model pengelolaan kerja baru yang adaptif dan standar baru dalam hal pengukuran kinerja amil.

“Adanya mekanisme pekerjaan yang berbeda tentu sebaiknya ada standar baru untuk pengukurannya. Hal ini juga erat kaitannya dengan kompetensi tambahan tak hanya kompetensi dasar,” kata dia.

Ketiga, kita ingin mendorong kemampuan lembaga dalam mengelola amil dengan potensi yang belum terdeteksi, “Kita sebut ini Creative Minority, itu adalah amil-amil dengan ide kreatif yang tidak terdeteksi karena kelemahan sistem. Kita harus membangun sistem baru yang dapat mengakomodir Creative Minority di lembaga kita.” jelasnya

“Tentu setiap lembaga memiliki kekuatan dan kelemanahannya masing-masing. Bekerja secara kolaboratif merupakan salah satu cara mengatasi hal tersebut. Dengan berkolaborasi, setiap lembaga akan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan lembaganya, sehingga dapat membentuk suatu strategi yang tepat dalam mengatasi kelemahan tersebut dengan bantuan lembaga lain,” katanya.

Acara ini dihadiri puluhan pimpinan HRD anggota Forum Zakat dengan mengangkat tema “Kolaborasi Strategis Manajemen Amil Gerakan Zakat”.

“HRD OPZ Forum merupakan forum strategis HRD OPZ se-Indonesia yang bertujuan mendiskusikan dan merancang kolaborasi strategis dalam mengembangkan manajemen amil gerakan zakat. Kita memiliki kewajiban untuk memastikan semua OPZ memiliki standar tata kelola amil yang baik.” kata Bambang Suherman.

Agenda ini turut dihadiri oleh tim Penyusun Bahan Pengembangan Standar Kompetensi Kementrian tenaga Kerja RI (Kemenaker), Muhammad Gazally, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Advokasi Harta Benda Wakaf Kementrian Agama RI (Kemenag), Achmad Soleh, Ketua Bidang Standarisasi LSP Keuangan Syariah/Penyusun SKKNI, Prioyo Prakoso, dan jajaran Pengurus Harian Forum Zakat. [Ln]

Tags: Tiga Pembahasan Penting dalam Gelaran HRD OPZ Forum 2022
Previous Post

Pemikiran Seorang Profesor, Sherman Jackson tentang Islam Kulit Hitam di Amerika

Next Post

Voice dan Noise

Next Post
Pesan dan Bunyian

Voice dan Noise

Katarak Hati

Spam Hati

Melalui Program KOLAK Ramadan, Adara Ajak Masyarakat Indonesia Berkolaborasi dalam Kebaikan

Melalui Program KOLAK Ramadan, Adara Ajak Masyarakat Indonesia Berkolaborasi dalam Kebaikan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga