• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terobosan Baru dalam Berdandan: Gunakan Kaos Kakimu di Wajah!

18/05/2016
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: ebay
Foto: ebay

Chanelmuslim.com-Kaos kaki biasanya digunakan untuk kaki, tapi oleh Mayra Isabel, seorang Beauty Vlogger, kaos kaki bisa jadi sesuatu yang berguna untuk alat make up.

Punya kaos kaki bertebaran di rumah? Apalagi jika kaos kaki itu hanya sebelah, rasanya ingin segera dibuang karena dianggap tidak lagi berguna. Tapi, tahan dulu, karena kaos kaki walaupun sebelah ternyata bisa digunakan untuk alat make up.

Kaos kaki bisa digunakan untuk mengaplikasikan foundation sebagai make up dasar. Namun, tidak semua kaos kaki bisa digunakan. Pilihlah kaos kaki yang bagian ujung kaki dan tumitnya lembut sehingga tidak melukai wajah.

Caranya sangat mudah, masukkan tangan ke dalam kaos kaki. Gunakan bagian tumit dan ujung kaki untuk mengoleskan foundation di wajah. Hasilnya, foundation bisa lebih merata di permukaan wajah.

Nah, kini jangan mudah membuang benda ya, karena siapa tahu benda itu bisa digunakan kembali untuk hal lain. Selamat mencoba. (ind/instyle)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Kue Unik, Kue Bujang Selimut

Next Post

Mantan Karyawan Google Bikin Truk Bisa Mengemudi Sendiri

Next Post

Mantan Karyawan Google Bikin Truk Bisa Mengemudi Sendiri

Thailand Tutup Pulau karena Rusak Akibat Eksploitasi Pariwisata

Masjid di Abu Dhabi Masuk dalam 10 Landmark Terpopuler di Dunia

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9337 shares
    Share 3735 Tweet 2334
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Rekomendasi Ide Masak Tofu Simpel Kurang dari 30 Menit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11764 shares
    Share 4706 Tweet 2941
  • Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Begini Cara yang Benar untuk Bersihkan Bambu Sebelum Membuat Bacang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1289 shares
    Share 516 Tweet 322
  • BAZNAS dan LPAI Jalin Kerja Sama Fundraising untuk Perkuat Program Perlindungan Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga