• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terobosan Baru dalam Berdandan: Gunakan Kaos Kakimu di Wajah!

18/05/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: ebay
Foto: ebay

Chanelmuslim.com-Kaos kaki biasanya digunakan untuk kaki, tapi oleh Mayra Isabel, seorang Beauty Vlogger, kaos kaki bisa jadi sesuatu yang berguna untuk alat make up.

Punya kaos kaki bertebaran di rumah? Apalagi jika kaos kaki itu hanya sebelah, rasanya ingin segera dibuang karena dianggap tidak lagi berguna. Tapi, tahan dulu, karena kaos kaki walaupun sebelah ternyata bisa digunakan untuk alat make up.

Kaos kaki bisa digunakan untuk mengaplikasikan foundation sebagai make up dasar. Namun, tidak semua kaos kaki bisa digunakan. Pilihlah kaos kaki yang bagian ujung kaki dan tumitnya lembut sehingga tidak melukai wajah.

Caranya sangat mudah, masukkan tangan ke dalam kaos kaki. Gunakan bagian tumit dan ujung kaki untuk mengoleskan foundation di wajah. Hasilnya, foundation bisa lebih merata di permukaan wajah.

Nah, kini jangan mudah membuang benda ya, karena siapa tahu benda itu bisa digunakan kembali untuk hal lain. Selamat mencoba. (ind/instyle)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Kue Unik, Kue Bujang Selimut

Next Post

Mantan Karyawan Google Bikin Truk Bisa Mengemudi Sendiri

Next Post

Mantan Karyawan Google Bikin Truk Bisa Mengemudi Sendiri

Thailand Tutup Pulau karena Rusak Akibat Eksploitasi Pariwisata

Masjid di Abu Dhabi Masuk dalam 10 Landmark Terpopuler di Dunia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8594 shares
    Share 3438 Tweet 2149
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga