• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terobosan Baru dalam Berdandan: Gunakan Kaos Kakimu di Wajah!

18/05/2016
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: ebay
Foto: ebay

Chanelmuslim.com-Kaos kaki biasanya digunakan untuk kaki, tapi oleh Mayra Isabel, seorang Beauty Vlogger, kaos kaki bisa jadi sesuatu yang berguna untuk alat make up.

Punya kaos kaki bertebaran di rumah? Apalagi jika kaos kaki itu hanya sebelah, rasanya ingin segera dibuang karena dianggap tidak lagi berguna. Tapi, tahan dulu, karena kaos kaki walaupun sebelah ternyata bisa digunakan untuk alat make up.

Kaos kaki bisa digunakan untuk mengaplikasikan foundation sebagai make up dasar. Namun, tidak semua kaos kaki bisa digunakan. Pilihlah kaos kaki yang bagian ujung kaki dan tumitnya lembut sehingga tidak melukai wajah.

Caranya sangat mudah, masukkan tangan ke dalam kaos kaki. Gunakan bagian tumit dan ujung kaki untuk mengoleskan foundation di wajah. Hasilnya, foundation bisa lebih merata di permukaan wajah.

Nah, kini jangan mudah membuang benda ya, karena siapa tahu benda itu bisa digunakan kembali untuk hal lain. Selamat mencoba. (ind/instyle)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Kue Unik, Kue Bujang Selimut

Next Post

Mantan Karyawan Google Bikin Truk Bisa Mengemudi Sendiri

Next Post

Mantan Karyawan Google Bikin Truk Bisa Mengemudi Sendiri

Thailand Tutup Pulau karena Rusak Akibat Eksploitasi Pariwisata

Masjid di Abu Dhabi Masuk dalam 10 Landmark Terpopuler di Dunia

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8883 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4000 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11582 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • UBN Hadiri Shalat Gaib Mantan Emir Qatar di Istiqlal, Kenang Warisan Kepemimpinan Syekh Hamad

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5408 shares
    Share 2163 Tweet 1352
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga