• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terobosan Baru dalam Berdandan: Gunakan Kaos Kakimu di Wajah!

18/05/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: ebay
Foto: ebay

Chanelmuslim.com-Kaos kaki biasanya digunakan untuk kaki, tapi oleh Mayra Isabel, seorang Beauty Vlogger, kaos kaki bisa jadi sesuatu yang berguna untuk alat make up.

Punya kaos kaki bertebaran di rumah? Apalagi jika kaos kaki itu hanya sebelah, rasanya ingin segera dibuang karena dianggap tidak lagi berguna. Tapi, tahan dulu, karena kaos kaki walaupun sebelah ternyata bisa digunakan untuk alat make up.

Kaos kaki bisa digunakan untuk mengaplikasikan foundation sebagai make up dasar. Namun, tidak semua kaos kaki bisa digunakan. Pilihlah kaos kaki yang bagian ujung kaki dan tumitnya lembut sehingga tidak melukai wajah.

Caranya sangat mudah, masukkan tangan ke dalam kaos kaki. Gunakan bagian tumit dan ujung kaki untuk mengoleskan foundation di wajah. Hasilnya, foundation bisa lebih merata di permukaan wajah.

Nah, kini jangan mudah membuang benda ya, karena siapa tahu benda itu bisa digunakan kembali untuk hal lain. Selamat mencoba. (ind/instyle)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Kue Unik, Kue Bujang Selimut

Next Post

Mantan Karyawan Google Bikin Truk Bisa Mengemudi Sendiri

Next Post

Mantan Karyawan Google Bikin Truk Bisa Mengemudi Sendiri

Thailand Tutup Pulau karena Rusak Akibat Eksploitasi Pariwisata

Masjid di Abu Dhabi Masuk dalam 10 Landmark Terpopuler di Dunia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8605 shares
    Share 3442 Tweet 2151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11421 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rumah Zakat Hadir Dampingi Penyintas Kebakaran Kemayoran, Salurkan Bantuan dan Lakukan Pendataan Kebutuhan Pengungsi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2200 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5383 shares
    Share 2153 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga