• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terobosan Baru dalam Berdandan: Gunakan Kaos Kakimu di Wajah!

18/05/2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: ebay
Foto: ebay

Chanelmuslim.com-Kaos kaki biasanya digunakan untuk kaki, tapi oleh Mayra Isabel, seorang Beauty Vlogger, kaos kaki bisa jadi sesuatu yang berguna untuk alat make up.

Punya kaos kaki bertebaran di rumah? Apalagi jika kaos kaki itu hanya sebelah, rasanya ingin segera dibuang karena dianggap tidak lagi berguna. Tapi, tahan dulu, karena kaos kaki walaupun sebelah ternyata bisa digunakan untuk alat make up.

Kaos kaki bisa digunakan untuk mengaplikasikan foundation sebagai make up dasar. Namun, tidak semua kaos kaki bisa digunakan. Pilihlah kaos kaki yang bagian ujung kaki dan tumitnya lembut sehingga tidak melukai wajah.

Caranya sangat mudah, masukkan tangan ke dalam kaos kaki. Gunakan bagian tumit dan ujung kaki untuk mengoleskan foundation di wajah. Hasilnya, foundation bisa lebih merata di permukaan wajah.

Nah, kini jangan mudah membuang benda ya, karena siapa tahu benda itu bisa digunakan kembali untuk hal lain. Selamat mencoba. (ind/instyle)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Kue Unik, Kue Bujang Selimut

Next Post

Mantan Karyawan Google Bikin Truk Bisa Mengemudi Sendiri

Next Post

Mantan Karyawan Google Bikin Truk Bisa Mengemudi Sendiri

Thailand Tutup Pulau karena Rusak Akibat Eksploitasi Pariwisata

Masjid di Abu Dhabi Masuk dalam 10 Landmark Terpopuler di Dunia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9161 shares
    Share 3664 Tweet 2290
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11704 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak 7 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5631 shares
    Share 2252 Tweet 1408
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga