• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Pelarangan Azan di Palestina, Ini Pernyataan Sikap Adara Relief 

15/03/2017
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?


ChanelMuslim.com – Terkait penyerahan RUU Pelarangan Kumandang Adzan Isya dan Subuh kepada  parlemen Israel, Knesset, pada Rabu 8 Maret 2017 untuk dibahas sebagai Undang-undang yang menetapkan peraturan melarang dikumandangkannya adzan di Palestina dari jam 23.00 hingga 07.00 waktu setempat. Dimana diantara RUU tersebut berisi denda sebesar $ 1.300 – 2.600 bagi yang melanggar. 
Rakyat Palestina menentang keras rencana penetapan RUU menjadi UU ini karena mengumandangkan adzan adalah persoalan keimanan dan jika diteruskan akan mengundang gerakan perlawanan (intifadhah) dari rakyat Palestina.
Bahkan Ketua Dewan Tinggi Islam di Kota Al-Quds yang juga merupakan Imam Besar masjid Al-Aqsha, Syaikh Ikrimah Shobri, menyatakan bahwa para muadzin di masjid-masjid seantero Al-Quds tidak akan menggubris keputusan Knesset Israel dan akan terus mengumandangkan adzan dari masjid. 
Kaum muslimin Palestinapun akan terus mengumandangkan adzan dari atas rumah-rumah mereka, di pasar-pasar dan di jalan-jalan.


Terkait hal itu, Adara Relief International, sebagai lembaga sosial  kemanusiaan di Indonesia yang fokus membantu urusan anak dan perempuan Palestina mengeluarkan siaran pers terkait pernyataan sikap  mereka yang ditandatangani langsung oleh Hj. Nurjanah Hulwani, S.Ag, M.E selaku Ketua Adara Relief International. Berikut pernyataan sikap tersebut: 
1. Mengumandangkan adzan adalah bagian dari akidah dan keimanan kaum muslimin Palestina yang harus dihormati dan tidak boleh dibatasi oleh peraturan pemerintah penjajahan zionis Israel. Melarang adzan di masjid Al-Aqsha sama dengan melarang adzan di Masjidil Haram di Mekah dan masjid Nabawi di Madinah karena ketiganya adalah masjid seluruh umat Islam di dunia. 
“Katakanlah (Muhammad), Wahai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS Al-Kafirun 1 – 6) 
2. Mengutuk dan menentang  RUU Israel tentang pelarangan dikumandangkannya adzan Isya dan Subuh di Palestina karena hal tersebut merupakan bentuk penjajahan terhadap kebebasan beragama. 
3. Adara Relief International sebagai bagian dari bangsa Indonesia, mendukung setiap upaya bangsa Palestina merebut kembali kemerdekaan yang hakiki dari penjajah zionis Israel karena amanah kebangsaan yang tegas dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa Indonesia menentang setiap bentuk penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 
4. Mengajak kaum muslimin Indonesia khususnya dan segenap bangsa Indonesia umumnya untuk turut serta melakukan penentangan terhadap RUU menjadi UU pelarangan adzan di Palestina oleh Knesset Israel sebagai bentuk kepedulian pada pelaksanaan hak asasi manusia. 

(jwt/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Makanan Perusak Kulit

Next Post

HanNeera, Brand Baru di Dunia Fashion Muslim Bridal 

Next Post

HanNeera, Brand Baru di Dunia Fashion Muslim Bridal 

Yuk Belanja Dagangan Saudara Muslim Kita

Yuk Belanja Dagangan Saudara Muslim Kita

Dewan Dakwah Kunjungi Korban Banjir Buluh Cina Riau

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7908 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga