• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tegakkan Syariat, Pasangan Non Mahrom Dihukum Cambuk di Aceh

08/12/2015
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Komitmen Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam untuk menerapkan hukum syariat dalam kehidupan bermasyarakatnya terus dibuktikan dengan merealisasikan qanun yang telah dibuat. Termasuk, pada Senin (7/12) lalu, satu pasangan nonmahrom (bukan keluarga) yang tertangkap di Desa Blang Dalam, Kecamatan Makmur, Minggu (19/7)  dicambuk sebanyak 8 kali di halaman Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen.
Pasangan yang dilarang dalam syariat  tersebut adalah ZB (22), warga Sawang Aceh Utara dan pasangan perempuannya As (29), penduduk Kecamatan Ulim Pidie Jaya.
Keduanya dicambuk masing-masing delapan kali, karena tertangkap basah berduaan di sebuah rumah dalam kamar di Desa Blang Dalam, Kecamatan Makmur, Bireuen, Minggu lalu.
Akibat perbuatan yang dilakukan mereka, pasangan non muhrim tersebut harus menanggung malu dengan hukuman cambuk yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bireuen di hadapan khalayak ramai.
“Pasangan khalwat tersebut melanggar pasal 4 juncto pasal 5 Qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat Jo pasal 23 Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata T Tarmizi, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bireuen.
Selain mencambuk pasangan khalwat tersebut, Kejaksaan Negeri Bireuen juga mencambut pelaku maisir (judi) atas nama Ramadhan bin Ishak, warga Kota Juang Bireuen, dengan hukuman cambuk sebanyak sembilan kali.
(jwt/serambinews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibunda Rano Karno Meninggal Dunia, Ini Pesan Ibunda Lily Bagi Anak-Anaknya

Next Post

Modest Fashion di Mata Designer Irna Mutiara

Next Post

Modest Fashion di Mata Designer Irna Mutiara

MPWI Siap Bantu Masyarakat Terkait Perlindungan Tanah Wakaf

Rasulullah Turut Mengerjakan Pekerjaan Rumah

Waspada! Kurang Tidur Picu Serangan Jantung dan Kanker

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5008 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga