• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tegakkan Syariat, Pasangan Non Mahrom Dihukum Cambuk di Aceh

08/12/2015
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Komitmen Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam untuk menerapkan hukum syariat dalam kehidupan bermasyarakatnya terus dibuktikan dengan merealisasikan qanun yang telah dibuat. Termasuk, pada Senin (7/12) lalu, satu pasangan nonmahrom (bukan keluarga) yang tertangkap di Desa Blang Dalam, Kecamatan Makmur, Minggu (19/7)  dicambuk sebanyak 8 kali di halaman Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen.
Pasangan yang dilarang dalam syariat  tersebut adalah ZB (22), warga Sawang Aceh Utara dan pasangan perempuannya As (29), penduduk Kecamatan Ulim Pidie Jaya.
Keduanya dicambuk masing-masing delapan kali, karena tertangkap basah berduaan di sebuah rumah dalam kamar di Desa Blang Dalam, Kecamatan Makmur, Bireuen, Minggu lalu.
Akibat perbuatan yang dilakukan mereka, pasangan non muhrim tersebut harus menanggung malu dengan hukuman cambuk yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bireuen di hadapan khalayak ramai.
“Pasangan khalwat tersebut melanggar pasal 4 juncto pasal 5 Qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat Jo pasal 23 Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata T Tarmizi, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bireuen.
Selain mencambuk pasangan khalwat tersebut, Kejaksaan Negeri Bireuen juga mencambut pelaku maisir (judi) atas nama Ramadhan bin Ishak, warga Kota Juang Bireuen, dengan hukuman cambuk sebanyak sembilan kali.
(jwt/serambinews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibunda Rano Karno Meninggal Dunia, Ini Pesan Ibunda Lily Bagi Anak-Anaknya

Next Post

Modest Fashion di Mata Designer Irna Mutiara

Next Post

Modest Fashion di Mata Designer Irna Mutiara

MPWI Siap Bantu Masyarakat Terkait Perlindungan Tanah Wakaf

Rasulullah Turut Mengerjakan Pekerjaan Rumah

Waspada! Kurang Tidur Picu Serangan Jantung dan Kanker

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1916 shares
    Share 766 Tweet 479
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Hukum Itikaf di Teras Masjid

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga